pilarbalinews.com

Kepala OJK Provinsi Bali Parjiman Resmi Dilantik, Puji Rahayu Nahkodai OJKI

Ket Foto: Suasana pelantikan dan pengambilan sumpah Kepala Departemen serta Kepala OJK Daerah, Senin (2/3/2026) di Jakarta.

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi resmi melantik dan mengambil sumpah Kepala Departemen serta Kepala OJK Daerah, Senin (2/3/2026) di Jakarta.

Ia menilai pelantikan terhadap sejumlah Kepala Departemen serta Kepala OJK Daerah dilakukan sebagai bagian kesinambungan dan peningkatan kinerja organisasi serta penguatan integritas.

“Maka lewat momentum ini bukan sekadar pergantian jabatan administratif, melainkan penegasan komitmen institusi dalam memastikan kesinambungan kepemimpinan, penguatan integritas, serta peningkatan kinerja organisasi,” ungkap Friderica dalam sambutannya.

BACA JUGA  ITB STIKOM Bali Terima Mahasiswa Baru Gelombang 4C, Masuk di Tahun Ajaran 2025-2026

Ia turut berpesan agar para pejabat yang baru dilantik bisa mengemban amanah jabatannya dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan profesionalisme, dan keteladanan serta integritas yang teguh.

“Integritas harus menjadi fondasi utama, karena kepercayaan adalah modal terbesar lembaga ini,” tegasnya.

Sejumlah nama-nama pejabat OJK yang dilantik di antaranya: 1. Kristrianti Puji Rahayu sebagai Kepala OJK Institute (OJKI); 2. Rudy Agus P. Raharjo sebagai Kepala Departemen Organisasi, SDM dan Budaya (DOSB); 3. Parjiman sebagai Kepala OJK Provinsi Bali (KODS)

BACA JUGA  Paripurna DPRD Bali, Fraksi Beri Pandangan Perubahan APBD 2025

4. Misran Pasaribu sebagai Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (KOSR); 5. Sabar Wahyono sebagai Kepala Departemen Pelindungan Konsumen (DPLK); dan 6. Indra Salfian sebagai Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (DZPL)

Ke depannya OJK terus berkomitmen untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat pelindungan konsumen, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkeadilan. PBN001