pilarbalinews.com

Today: 18 June 2026

Imigrasi dan Kejari Denpasar Tingkatkan Komitmen Perjanjian Kerja Sama

Ket Foto Ist: Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar jalin kerja sama dengan Kejari Denpasar, melalui penandatanganan PKS di bidang Hukum Pidana, Perdata, dan Tata Usaha Negara, Selasa (12/5/2026).

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Denpasar, melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang Hukum Pidana, Perdata, dan Tata Usaha Negara.

Kegiatan ini berupaya memperkuat koordinasi antarinstansi dalam penanganan persoalan keimigrasian.

Proses penandatanganan PKS dilakukan langsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti dan Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Trimo, Selasa (12/5/2026).

Acara tersebut juga disaksikan oleh pejabat struktural dari kedua instansi.

Kerja sama ini mencakup beberapa bidang penting, seperti koordinasi dalam penyidikan keimigrasian, penanganan hukum perdata dan tata usaha negara, serta pelaksanaan bimbingan teknis dan sosialisasi peraturan perundang-undangan. Selain itu, kedua instansi juga akan membentuk forum komunikasi bersama.

BACA JUGA  Beachwalk Fun Run 5K, Ratusan Peserta Tak Sabar Berlari Sambil Nikmati Wisata Kuta-Legian

Forum ini nantinya digunakan untuk memperkuat koordinasi, bertukar informasi, membahas kebijakan, hingga menjalin komunikasi khusus di bidang intelijen keimigrasian.

PKS ini dibuat sebagai respons terhadap semakin beragam dan kompleksnya kasus keimigrasian yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia.

Karena itu, kerja sama antarinstansi dinilai sangat penting untuk mendukung penegakan hukum keimigrasian yang lebih efektif.
Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Trimo, menyambut baik kerja sama tersebut.

Ia menegaskan pihak kejaksaan siap memberikan dukungan penuh, terutama melalui Jaksa Pengacara Negara, agar kinerja Kantor Imigrasi Denpasar dapat berjalan dengan baik dan terhindar dari potensi gugatan hukum.

BACA JUGA  BI Bali Dorong Stabilitas Harga Jelang Hari Nyepi dan Idul Fitri 2026

Sementara itu, R. Haryo Sakti menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat membuat koordinasi antarinstansi menjadi lebih efektif, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari perintah harian Direktur Jenderal Imigrasi nomor 3 untuk memperkuat Pengawasan dan Sinergi Penegakan hukum.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, turut memberikan apresiasi atas kerja sama tersebut.

Ia menilai kolaborasi antara Kantor Imigrasi Denpasar dan Kejaksaan Negeri Denpasar sangat penting, khususnya dalam penanganan hukum keimigrasian bagi WNI dan WNA di wilayah Denpasar. PBN001

@pilar_bali_news

@pilarbalinews

Pilar Bali News