Manusia Bali memiliki peran sentral dalam menjaga adat tradisi, budaya dan pariwisatanya. Upaya mempertahankan tradisi sebagai bentuk kearifan lokal, tidak bisa dipungkiri terjadi perubahan bentuk, fungsi, dan makna.
Begitu pula kehadiran Polda Bali, tidak hanya menjaga keamanan di masyarakat, jajarannya tumbuh menjaga setiap sendi-sendi masyarakat Bali. Mulai dari aksi kriminalitas, gempuran arus global, bahkan pengawasan melalui keterbukaan informasi publik atau media sosial.
Faktor keamanan sangat penting di Bali sebagai kawasan pariwisata internasional. Di masa pemerintah reformasi, bahkan sampai kini dengan konsep pariwisata budaya dan ekonomi kreatif, kehadiran kebudayaan di Bali dipromosikan menjadi daya tarik destinasi pariwisata, termasuk keamanan penyelenggaraan maupun pertunjukkan lokal dan internasional. Tamu luar negeri memilih datang karena destinasi Bali indah, budayanya eksotik, termasuk aman untuk dikunjungi.
Kapolda Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, SH., S.IK., M.Si., menekankan masalah serius seperti narkotika di Bali, harus diminimalisir dalam menjaga keberlangsungan generasi muda. Mereka sebagai benteng penerus Bali, di masa mendatang. Hal ini adalah bentuk nyata Polri untuk masyarakat, hadir untuk melindungi generasi muda di tengah tantangan zaman, khususnya di Bali.
“Setiap narkotika yang hari ini kita musnahkan menjadi penyelamat untuk masa depan dan anak-anak generasi muda kita di Bali,” ujar Kapolda Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, diiyakan Dirresnarkoba Polda Bali, Kombes Pol. Radiant, S.IK., M.Hum., Rabu (4/3/2026) lalu, dalam pemusnahan barang bukti narkotika di awal Tahun 2026.
Makna di balik pesan ini merupakan amanat penting Kapolda Bali, bahwa menjaga manusia Bali adalah keharusan di masa depan, dengan menjaga generasi mudanya selaku penjaga kearifan lokal Bali dari bahaya narkotika, seks bebas, hingga masalah judi online.
Jajaran polisi berperan penting mempertahankan Bali di masa kini dan masa depan. Pencegahan bahaya narkotika ini rutin dilakukan jajaran Polda Bali, baik di perkotaan dan pedesaan.
Salah satunya, terungkap pemusnahan pada Rabu (4/3/2026) lalu, Polda Bali mencatatkan barang bukti narkotika yang dimusnahkan di antaranya: 1. Sabu/Methampetamine (5.661,86 gram netto); 2. Ekstasi (4.932 butir/ 2.453,92 gram netto); 3. Kokain (1.186,75 gram netto); 4. Ganja (10.58 gram netto); 5. Hasis (2,32 gram netto); 6. THC (35,96 gram netto); 7. Psilosina (2 gram netto).
“Jika dikonversikan barang bukti ini mencapai nilai Rp23,4 Miliar lebih dan jika dikonversikan kembali mampu menyelamatkan 39 ribu lebih orang dari bahaya narkotika,” tegas Kapolda Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya.
Fakta penyelamatan generasi muda Bali, secara langsung terbukti dengan Ditresnarkoba Polda Bali yang memusnahkan barang bukti narkotika. Diketahui faktor penghambat tumbuhnya kearifan lokal dapat dipicu karena narkotika masuk ke lini generasi muda, kearifan lokal budaya Bali ini merupakan modal pemberdayaan seni budaya tersebut.
Eksistensi generasi muda Bali diperoleh lewat pemberdayaan masyarakat, berperilaku adaptif, bertransformasi, hingga memahami makna pemanfaatan kearifan lokal yang dimiliki secara mandiri.
Kapolda Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, tidak ingin berkompromi dengan narkotika yang coba-coba disebarkan pengedar ke Pulau Dewata. Bahkan, peredaran gelap narkotika secara masif lainnya, diungkap kembali Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai, dengan mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan. Dua kasus diungkap, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah Kuta Selatan.
“Kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga Rp19,8 Miliar,” kata Dirresnarkoba Polda Bali Kombes Pol. Radiant, S.I.K., M.Hum., di Loby Diresnarkoba, Selasa (14/4/2026).
Maraknya peredaran narkotika, berdasarkan data Ditresnarkoba Polda Bali mencatatkan kasus narkotika selama Januari hingga Mei 2026, mengalami kenaikan 80 kasus atau 22,92 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. “Pola peredaran masih modus sistem tempel, paket pos, kurir, termasuk jalur pelabuhan, bandara, hingga darat,” tegas Kombes Pol. Radiant.
Munculnya peredaran gelap narkotika di masyarakat dapat dipicu faktor Sumber Daya Manusia (SDM), kenakalan remaja, keterbatasan lapangan kerja, hingga perkembangan atau pemanfaatan teknologi yang disalahgunakan.
Polda Bali turun ke masyarakat melalui pembinaan-pembinaan mencegah implikasi narkotika, meningkatkan aktualisasi sosial di masyarakat bawah, melestarikan seni budaya, dan pendidikan cegah narkotika ke sekolah-sekolah.
Generasi muda Bali adalah penerus dan penjaga eksistensi budaya Bali, tanpa generasi muda yang sehat dan bebas narkotika, tentu harapan melestarikan pemahaman religius dan budaya Bali sulit dilakukan. Polda Bali berkomitmen menjaga generasi muda, diharapkan masyarakat mampu memberikan informasi kepada Polda Bali di Call Center 110, jika menemukan aksi peredaran narkotika. Dewa Kusuma