Peristiwa kecelakaan dialami truk tronton dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Labuan Sait, Desa Labuan Sait, Kecamatan Kuta Selatan, Kab. Badung, Rabu (28/1/2025).
Mirisnya, kecelakaan menyebabkan 2 orang terhimpit di dalam kendaraan yang memerlukan bantuan evakuasi dan penanganan khusus.
Diberangkatkan 8 personel dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, yang berlokasi di Jalan Raya Uluwatu-Jimbaran menuju lokasi, usai menerima laporan dari Babinsa Labuan Sait pada Pukul 00.15 Wita.
“Terhadap korban ada dua orang, satu orang selamat dan satu orang meninggal dunia,” kata Kadek Perdana Yasa, selaku Koordinator Lapangan Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.
Korban bernama Edi Handoko (45) asal Jember, masih dalam keadaan sadar, tetapi kakinya terjepit dan alami luka cukup parah di bagian wajah serta kaki.
Kemudian korban lainnya sudah dalam kondisi meninggal dunia atas nama Dimas Suprayogi (34) asal Mojokerto.
Tim SAR gabungan berjibaku selama kurang lebih setengah jam, hingga berhasil mengeluarkan Edi Handoko pada Pukul 01.25 Wita.
Korban segera dibawa menuju RSUP Prof Ngoerah dengan mengunakan ambulance Al Mandiri. Berselang lima belas menit kemudian, jenazah korban atas nama Dimas Suprayoga telah terevakuasi dan dibawa ke rumah sakit yang sama dengan ambulance Sosial Ummat.
Selama berlangsungnya proses evakuasi turut melibatkan unsur SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, Polsek Kuta Selatan, Unit Laka Lantas Polresta Denpasar, Babikamtibmas Desa Labuan Sait, Damkar Badung, Medical Klinik Pecatu dan Pecalang Desa Labuan Sait. PBN001