pilarbalinews.com

Pelaku Dugaan Pelecehan Diringkus Polsek KutSel, TKP di Minimarket Jalan Terompong

Ket Foto Ilustrasi: Ilustrasi dugaan pelecehan seksual.

Diduga seorang pegawai minimarket mendatangi Polsek Kuta Selatan melaporkan telah mengalami dugaan tindak pelecehan peristiwa ini terjadi di minimarket Jalan Terompong, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu, 21 Desember 2025, sekitar Pukul 14.42 Wita menurut keterangan korban berinisial SM (21), asal Banyuwangi, yang saat kejadian tengah bekerja di minimarket tersebut. Sementara terduga pelaku diketahui berinisial PKSAP (19) seorang laki-laki.

Menurut keterangan korban, kejadian bermula saat terduga pelaku datang ke minimarket sebagai pelanggan dan menanyakan produk pop mie.

BACA JUGA  Cyber Competition 2025, Prestasi Diraih Tim SKS ITB STIKOM Bali

Korban kemudian membantu mengambilkan barang tersebut. Namun secara tiba-tiba, terduga pelaku memeluk korban dari belakang dan memegang tubuh korban.

Usai melakukan aksinya, terduga pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi, SH.korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Selatan dan dengan di bantu korban dan rekannya akhirnya pelaku dapat diamankan

“Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit PPA Sat Reskrim Polresta Denpasar,” ucap Kasi Humas.

BACA JUGA  Layanan SIM Tanpa Pungli, Polres Badung Pastikan Bersih dan Terbuka bagi Masyarakat