pilarbalinews.com

Gerak Cepat Dipenghujung 2025, Narkoba Senilai Rp4 Miliar Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Bali

Ket Foto: Ditresnarkoba Polda Bali berhasil memusnahkan narkoba mencapai senilai Rp4 Milliar dan menyelamatkan generasi muda, Kamis (18/12/2025).

Jelang penghujung Tahun 2025, Polda Bali menunjukkan eksistensi dan kesigapannya melalui pemusnahan barang bukti narkotika.

Barang bukti yang diamankan Ditresnarkoba Polda Bali, sepanjang tahun 2025 dimusnahkan di depan undangan dan wartawan.

Kapolda Bali diwakili oleh Dirnarkoba Kombes Pol. Radiant, S.I.K., M.Hum., memimpin pemusnahan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) bernilai Rp4.014.020.000,- (Empat miliar empat belas juta dua puluh ribu rupiah), di lobi Ditnarkoba, Kamis (18/12/2025).

Hadir pula perwakilan undangan dari KBNN dan Kajati Bali, Kakanwil DJBC Bali Nusra, Kakanwil Beacukai, Kajari Badung, Pengadilan Tinggi Denpasar, Kadiskes dan Kepala Balai BPOM Provinsi Bali.

Dirnarkoba Kombes Pol. Radiant, melalui sambutan Kapolda Bali, yang dibacakannya menekankan bahwa amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, mengenai kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, akan sangat berdampak buruk, bukan saja membahayakan bagi diri sendiri atau penyalahguna narkotika, secara global sangat membahayakan kelangsungan kehidupan bangsa dan negara Indonesia.

BACA JUGA  Resmi Presiden Prabowo Reshuffle Lima Menteri di Kabinet Merah Putih

“Telah banyak korban berjatuhan akibat menyalahgunaan narkotika karena kurangnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat terkait bahaya narkotika, meski sering disosialisasikan kepada masyarakat baik melalui penyuluhan, penyebaran brosur-brosur, dengan cara interaktif maupun media elektronik,” ujar Kombes Pol. Radiant, di dampingi Kabid Humas Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., dan Dirtahti, serta perwakilan dari Irwasda, Bidkum, Bidpropam dan Bidlabfor Polda Bali.

Kombes Pol. Radiant mengungkapkan pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika ini merupakan program rutin setiap tahun dari Polda Balim

“Tujuannya untuk menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif, mencegah atau membasmi peredaran gelap narkotika, serta untuk menghindari hilangnya maupun berubahnya barang bukti ataupun berkurangnya barang bukti,” bebernya.

BACA JUGA  Program Lebih Substantif ke Rakyat, Bimtek PDIP Jadi Momentum Evaluasi dan Soliditas

Tercatat barang bukti narkotika yang dimusnahkan, yakni: Ganja 161 gram netto; Ekstasi 1.345,5 butir/503,15 gram; Shabu/methamphetamine 2.077,59 gram; Hasish 2,08 gram; dan THC 338,61 gram.

“Total barang bukti tersebut ditaksir mencapai harga yang fantastis hingga Rp4.014.020.000,- dan berhasil menyelamatkan 900 jiwa generasi anak bangsa,” tegas Kombes Pol. Radiant.

Pemberantasan narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Bali, akan terus digencarkan terutama di masa libur atau pergantian tahun baru.

“Kami menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berkomitmen menjauhkan diri dari ancaman bahayanya narkoba. Kami berharap menjadikan generasi muda menjadi tulang punggung negara dan terhindar penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” pungkasnya.

Momentum ini dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, lalu diakhiri lewat pemusnahan barang bukti narkoba dengan cara diblender dan dibakar. PBN001