pilarbalinews.com

WNA Rusia Diduga Posting Disiksa dan Diculik, Polda Bali Tindaklanjuti Laporan Pemilik IG Mr.Terimakasih

Baru-baru ini publik masyarakat Bali, lewat jejaring media sosial Instagram @Mr.Terimakasih diduga milik WNA Rusia inisial SD, mengungkap persoalan hukum dialaminya. Diduga beberapa postingan mengutarakan tindakan penculikan hinga berujung penyiksaan yang dialami.

“Dua hari lalu, malam hari saya sedang mengendarai sepeda motor di Bali. Sebuah mobil Alpard hitam menghalangi jalan saya. Dari dalamnya keluar dua orang Indonesia mengenakan pakaian polisi dengan masker di wajah. Mereka menyeret saya ke dalam mobil, memasang karung di kepala saya, mengikat, dan memukuli saya. Saya tidak berpikir bahwa mereka adalah polisi sungguhan, karena seragam polisi yang mereka pakai adalah model lama. Saya dibawa di sebuah rumah Indonesia di daerah bukit,” terang akun @mr.terimakasih di slide ke-1, pada Senin (20/10/2025) malam.

“Di sana saya dipukuli dan disiksa dengan stun gun. Mereka juga memasang kantong di kepala saya dan mencekik saya. Ini berlangsing selama 3 jam. Mereka memasukan pistol dan paket dengan bubuk tidak dikenal ke tangan saya yang terikat. Mereka berkata, bahwa sekarang ada sidik jari Anda di pistol dan narkoba itu. Jika anda tidak mentransfer 1.000.000$ kepada kami, maka anda akan masuk penjara. Ini berlangsung kira-kira 3 atau 4 jam. Kemudian datang 3 orang Rusia WNA. Mereka juga memukuli saya, mencekik, dan menyiksa dengan listrik. Mereka mengatakan bahwa mereka akan memb*n*h,” papar akun @terimakasih dibagian slide ke-2.

BACA JUGA  Yenny Wahid Dukung Gubernur Koster Larang AMDK di Bawah 1 Liter, Indonesia Masuk 10 Besar Penyumbang Sampah Plastik

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial ‘mr.terimakasih’ yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi pada Senin (20/10/2025) lalu.

Menindaklanjuti narasi yang disampaikan akun tersebut, Polda Bali telah melakukan penyelidikan guna memastikan kebenarannya.

Polda Bali menghimbau pemilik akun agar melaporkan kasusnya secara resmi ke kepolisian, sehingga dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Masyarakat dihimbau untuk melaporkan setiap pelanggaran hukum melalui saluran resmi seperti: SPKT Polda Bali, SPKT Polres, Polsek atau melalui Hotline Kepolisian 110 dan Hotline Humas Pintar di 081330669898.

BACA JUGA  Giri Prasta Tanggapi Gaji dan Tunjangan Dewan di Bali: Dievaluasi Sesuai Regulasi

Selain itu juga dapat menghubungi pada kanal resmi Polda Bali di berbagai platform media sosial, diantaranya Instagram @poldabali, Tiktok @poldabali_humas, Facebook Multimedia Polda Bali dan X @poldabali.

Polda Bali berkomitmen melayani setiap pengaduan masyarakat secara profesional dan transparan.

“Kami juga menghimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap pelanggaran hukum yang dialami maupun ditemui. Polda Bali dan jajarannya siap menangani dan menindak lanjuti setiap pengaduan secara profesional dan transparan,” ujar Kombes Pol Ariasandy.

Melalui kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Bali.

Polda Bali akan terus meningkatkan kualitas pelayanan, pengamanan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. PBN001

Ket Foto: Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menindaklanjuti laporan hukum atas pemilik akun IG @Mr.Terimakasih