Skip to main content

pilarbalinews.com

Instruksi Gubernur Bali Nomor 6/2026 Tingkatkan Kinerja dan Integritas, PNS Dilarang Selingkuh, Narkoba, hingga Judol

Ket Foto: Resmi Gubernur Bali Wayan Koster membacakan Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2026, tentang Peningkatan Kinerja, Kualitas, serta Integritas Penyelenggaraan Program dan Pelayanan Publik di Provinsi Bali, Jumat (14/8/2026) di Jayasabha, Denpasar. Gubernur Bali Wayan Koster mengumumkan Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2026, tentang Peningkatan Kinerja, Kualitas, serta Integritas Penyelenggaraan Program dan […]