KET FOTO: Polsek Kuta Utara berhasil meringkus WNA asal Nigeria, diduga melakukan aksi jambret sebuah iPhone 15 Pro Max, Selasa (16/9/2025).
Kapolsek Kuta Utara AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, S.IK., MH., mengungkapkan penangkapan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria, yang diduga melakukan aksi penjambretan.
WNA Nigeria inisial CCI (35) ini telah diamankan di Rutan Polsek Kuta Utara, beserta barang bukti dicuri. Pelaku CCI diduga mencuri HP dengan cara merampas, sembari mengendarai motor jenis Honda Scoppy. Dia datang dan langsung merampas HP yang digenggam korban EZ (22) asal Jerman.
“WNA Nigeria tersebut melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan, barang buktinya iPhone 15 Pro Max dengan korbannya WNA asal Jerman, inisial EZ (22) di Jalan Tegal Cupek. Kami masih mendalami apakah ada komplotan atau dia sudah melakukan lebih dari satu kali,” ucapnya, seizin Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., Selasa (16/9/2025).
AKP Ketut Agus Pasek menegaskan pelaku WNA Nigeria tersebut tidak mampu mengelak dengan dua alat bukti, pertama berupa temuan iPhone 15 Pro Max dan saksi yang mengantar pelaku ke counter HP.
“Kami dapatkan dua alat bukti, BB iPhone 15 Pro Max dan juga saksi yang mengantar ke counter HP. Dalihnya, HP mau diperbaiki, dari sana kita kembangkan kasusnya, di mana saksi asal negara Indonesia ini diminta tolong untuk antarkan pelaku perbaiki HP. Ternyata ada kaitannya dengan kasus penjambretan pada tanggal 9 September 2025 lalu Pukul 18.30 Wita. Kami akhirnya tangkap WNA tersebut,” terangnya.
Diduga WNA Nigeria yang diduga berprofesi sebagai investor di negaranya ini melakukan penjambretan karena melihat kelengahan korban.
Jajaran Polsek Kuta Utara akhirnya berhasil meringkus pelaku CCI saat berada di wilayah Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, pada Sabtu (14/9/2025).
Pelaku CCI akibat perbuatannya dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.
“Pelaku beraksi sendirian, sedang dikembangkan pula apakah aksi WNA Nigeria ini menjambret untuk menjadi mata pencaharian atau tidak,” tandas AKP Ketut Agus Pasek. PBN001