Ket Foto: Polda Bali, Polres, hingga Polsek jajaran turut mengawasi layanan pembelian BBM masyarakat, Selasa (13/10/2026).
Situasi keramaian masyarakat yang mengantre Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU di wilayah Bali, Polda Bali bersama jajaran Polres dan Polsek meningkatkan kegiatan pengamanan dan pengaturan lalulintas di lapangan, Selasa (13/10/2026).
Pengamanan di SPBU, Polda Bali, terus berkoordinasi dengan pihak Pertamina serta instansi terkait mengenai kondisi stok dan distribusi BBM.
“Apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau tindak pidana, seperti penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi, kepolisian akan menindaklanjuti dan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” Kabid Humas Kombes Pol. Ariasandy.
Hal penting lainnya, Polda Bali, jajaran Polres dan Polsek, turun memantau situasi di lapangan sekaligus berkoordinasi dengan pengelola SPBU.
“Polda Bali mengoptimalkan personel lalu lintas dan personel kewilayahan di setiap SPBU, untuk memastikan antrean kendaraan tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas,” ujarnya.
Kombes Pol. Ariasandy menambahkan penempatan personel secara situasional dengan mengutamakan titik-titik antrean SPBU yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamseltibcarlantas, untuk melakukan pengaturan kendaraan agar tidak menghambat jalan, sekaligus memastikan masyarakat dapat mengantre dengan aman dan tertib. Polda Bali mengoptimalkan patroli dan pemantauan perkembangan situasi secara berkala.
“Apabila ditemukan potensi gangguan Kamtibmas, petugas akan segera melakukan langkah pengamanan dan penanganan sesuai prosedur,” tegasnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan, tidak melakukan pembelian berlebihan (panic buying), serta tidak terpancing oleh informasi yang belum tentu kenenarannya (Hoax).
“Masyarakat diharapkan mengikuti arahan petugas di lapangan, mengantre dengan tertib, dan tidak menggunakan badan jalan untuk mengantre apabila dapat menghambat arus lalu lintas,” bebernya. PBN001