pilarbalinews.com

Tren Positif Pasar Modal di Tengah Dinamika Global

Kinerja pasar modal domestik pada November 2025 melanjutkan tren positif, sejalan dengan ketahanan perekonomian nasional yang tetap terjaga di tengah dinamika global.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada akhir November ditutup di level 8.508,71, meningkat 4,22 persen mtm atau 20,18 persen ytd.

Pada periode tersebut, IHSG kembali mencatatkan posisi All-Time High (ATH) pada level 8.602,13 pada 26 November 2025, demikian juga dengan kapitalisasi pasar saham yang mencapai Rp15.711 triliun di tanggal yang sama.

Di sisi lain, secara ytd indeks LQ45 dan IDX80 masing-masing tumbuh 2,31 persen dan 9,38 persen.

Likuiditas transaksi di pasar saham domestik meningkat di semester II-2025 didorong oleh meningkatnya peran aktif investor individu domestik.

Hal ini tercermin dari Rata-Rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) saham pada November 2025 yang membukukan rekor All-Time High sebesar Rp23,14 triliun atau secara ytd sebesar Rp17,22 triliun, meningkat signifikan dibandingkan tahn 2024 yang sebesar Rp12,85 triliun.

Sejalan dengan arah penguatan pasar pada November 2025, investor asing membukukan net buy di pasar saham domestik senilai Rp12,20 triliun mtm, sehingga secara ytd akumulasi net sell investor asing menjadi Rp29,58 triliun.

Menguatnya minat investor asing dalam dua bulan terakhir ini menunjukkan keyakinan dan persepsi yang positif terhadap pasar domestik.

Secara keseluruhan pasar obligasi dalam negeri juga tetap terjaga stabilitasnya, tecermin dari kenaikan indeks komposit ICBI sebesar 11,07 persen ytd ke level 436,15; meskipun perkembangan secara mtm menunjukkan penurunan tipis sebesar 0,43 persen.

Yield Surat Berharga Negara (SBN) secara bulanan naik 12,28 bps, sedangkan secara ytd turun 76,08 bps.

Tekanan jual investor nonresiden di pasar SBN terpantau mereda, di mana pada November 2025 tercatat net sell Rp5,93 triliun mtm, dibandingkan net sell Rp30 triliun di bulan sebelumnya (ytd: net sell Rp4,48 triliun).

Sementara di pasar obligasi korporasi, investor nonresiden membukukan net sell Rp0,10 triliun secara mtm (ytd: net sell Rp1,60 triliun).

Pada industri pengelolaan investasi tetap menunjukkan performa yang baik, per November 2025 nilai Asset Under Management (AUM) mencapai Rp996,60 triliun, meningkat 3,11 persen mtm atau 19,02 persen ytd.

Adapun Nilai Aktiva Bersih (NAB) Reksa Dana pada periode yang sama mencapai Rp644,41 triliun, tumbuh 4,90 persen mtm atau 29,07 persen ytd.

BACA JUGA  Timnas Indonesia Gelar Latihan Perdana di BUTC Jelang Hadapi China

Berlanjutnya penguatan NAB Reksa Dana ini turut ditopang oleh net subscription investor sebesar Rp32,61 triliun secara mtm (ytd: net subscription Rp114,78 triliun), khususnya pada Reksa Dana dengan underlying fixed income dan pasar uang.

Dari sisi jumlah investor, pada November 2025 tercatat penambahan sebanyak 476 ribu investor baru di pasar modal domestik.

Dengan perkembangan tersebut, secara secara ytd jumlah investor di pasar modal meningkat sebanyak 4,80 juta menjadi 19,67 juta, atau tumbuh 32,29 persen.

Penghimpunan dana oleh korporasi di pasar modal terpantau tetap kuat, di mana target realisasi penghimpunan dana tahun 2025 sebesar Rp220 triliun telah terlampaui.

Per akhir November 2025 (ytd), nilai Penawaran Umum oleh korporasi mencapai Rp238,68 triliun atau naik Rp3,89 triliun dibandingkan posisi bulan sebelumnya, terutama didorong oleh Penawaran Umum Terbatas dan Penawaran Umum EBUS Tahap II.

Sepanjang tahun berjalan, terdapat 18 emiten baru yang melakukan fundraising dengan nilai Rp13,30 triliun. Adapun pada pipeline, terdapat 35 rencana  Penawaran Umum dengan nilai indikatif Rp32,29 triliun.

Untuk penggalangan dana pada Securities Crowdfunding (SCF), selama November terdapat 26 Efek baru dengan nilai dana dihimpun sebesar Rp38,03 miliar serta terdapat 13 penerbit baru.

Dengan demikian, secara agregat telah tercatat 951 penerbitan Efek dari 573 penerbit serta 190.505 pemodal, dengan nilai dana dihimpun mencapai Rp1,77 triliun.

Pada pasar derivatif keuangan, sejak 10 Januari hingga 28 November 2025, tercatat 113 pihak yang telah memperoleh persetujuan prinsip OJK dengan rincian sebagai berikut:

4 penyelenggara pasar berjangka, 23 pedagang penyelenggara Sistem Perdagangan Alternatif (SPA), 63 pialang berjangka, 15 bank penyimpanan marjin, 6 penasihat berjangka, 1 asosiasi, dan 1 lembaga sertifikasi profesi.

Selama November 2025, volume transaksi mencapai 73.915 lot, sehingga secara ytd total volume transaksi tercatat sebanyak 951.682 lot.

Dari sisi frekuensi, terdapat penambahan sebanyak 316.858 kali pada bulan laporan, sehingga secara ytd tercatat sebanyak 4.193.931 kali frekuensi transaksi.

Perkembangan di Bursa Karbon menunjukkan bahwa sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 28 November 2025, terdapat 8 pengguna jasa baru yang telah terdaftar sehingga secara total tercatat sebanyak 145 pengguna jasa.

BACA JUGA  Sektor Pariwisata Tunjang Pajak Tinggi di Bali, Belanja Regional Dorong Ekonomi Berkelanjutan

Adapun penambahan volume transaksi pada bulan tersebut tercatat sebesar 15.012 tCO2e (Tonne of Carbon Dioxide Equivalent), sehingga total volume transaksi mencapai 1.621.669 tCO2e, dengan akumulasi nilai transaksi mencapai Rp79,52 miliar.

Dalam rangka mendorong Pasar Modal Indonesia menjadi lebih tangguh dalam menghadapi berbagai gejolak dan berperan besar untuk menjadi sumber pembiayaan bagi pembangunan nasional, OJK Bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) menyelenggarakan CEO Networking 2025 ‘Managing Global Trade and Empowering Business Strategy’.

CEO Networking 2025 diharapkan menjadi momentum penting untuk meningkatkan sinergi antara OJK, pelaku pasar, dan seluruh stakeholders Pasar Modal, guna mendukung akselerasi pertumbuhan Pasar Modal Indonesia serta kontribusinya terhadap kemajuan perekonomian nasional.

Kegiatan tahunan ini merupakan bagian dari peringatan 48 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia, dan dihadiri sekitar 460 CEO dari emiten, anggota bursa, manajer investasi, asosiasi industri, serta berbagai pemangku kepentingan Pasar Modal.

Dalam rangka penegakan hukum di bidang Pasar Modal, Derivatif Keuangan, dan Bursa Karbon:
Pada November 2025, OJK telah mengenakan Sanksi Administratif berupa Denda atas pelanggaran ketentuan perundang-undangan di Bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon sebesar Rp1.005.000.000,00 kepada 8 pihak, 5 Peringatan Tertulis serta 1 Perintah Tindakan Tertentu.

Selama tahun 2025 (ytd), OJK telah mengenakan Sanksi Administratif atas pemeriksaan kasus di Pasar Modal yang terdiri dari Sanksi Administratif berupa Denda sebesar Rp28.942.800.000,00,- kepada 69 Pihak, Sanksi Administratif berupa Pencabutan Izin Perseorangan kepada 2 Pihak, Sanksi Administratif berupa Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Efek sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek kepada 4 Perusahaan Efek, dan Peringatan Tertulis kepada 30 Pihak serta 5 Perintah Tertulis.

Selama tahun 2025 (ytd), OJK juga telah mengenakan Sanksi Administratif berupa Denda atas keterlambatan dengan nilai sebesar Rp39.178.415.475,00 kepada 535 Pelaku Usaha Jasa Keuangan di Pasar Modal dan 184 Peringatan Tertulis atas keterlambatan penyampaian laporan serta mengenakan Sanksi Administratif berupa Denda sebesar Rp300.000.000,00 dan 59 Sanksi Administratif berupa Peringatan Tertulis atas selain Keterlambatan Non Kasus.