pilarbalinews.com

Tiga WNA Produksi Konten Porno di Pererenan Diringkus Satreskrim Polres Badung, Hendak Kabur ke Thailand

Ket Foto: Tiga WNA diduga terlibat dalam konten pornografi diamankan Satreskrim Polres Badung, Selasa (17/3/2026).

Kasus dugaan tindak pidana pornografi diungkap Sat. Reskrim Polres Badung berkolaborasi dengan Imigrasi Ngurah Rai, terhadap tiga Warga Negara Asing (WNA).

Dugaan tindak pidana informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melangggar kesusilaan dan atau tindak pidana pornografi.

Tempat kejadian di Villa Pande berlokasi di Jalan Pantai Pererenan Desa Pererenan, Kec. Mengwi, Kab. Badung, pada Minggu (8/3/2026) Pukul 14.40 Wita.

“Terungkap pelaku WNA inisial M.M.J.L (23) adalah perempuan asal Prancis; Dua laki-laki inisial N.B.S (24) asal Italia dan inisial E.R.B (26) asal Perancis, diketahui E.R.B sebagai manager dan peng-upload video konten pada aplikasi konten dewasa,” ujar Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba, SH., S.IK., MH., di dampingi Kasat Reskrim Polres Badung AKP Azarul Ahmad, S.Tr.K., S.I.K., MH., dalam jumpa pers, Selasa (17/3/2026).

AKBP Joseph Edward memaparkan modus operandi dan motif pelaku adalah untuk mencari keuntungan dari video konten porno.

“Jadi pada Jumat (13/3/2026) Pukul 18.30 Wita, Satreskrim Polres Badung melakukan profiling mengenai video konten bermuatan pornografi viral di media sosial dan diproduksi di wilayah hukum Polres Badung. Satreskrim Polres Badung menginterogasi saksi ojek online yang pernah membuat konten bersama terduga pelaku. Selanjutnya, mendapatkan informasi terduga pelaku. Satreskrim Polres Badung berkoordinasi dengan Imigrasi dan diketahui dua tersangka hendak terbang meninggalkan Bali menuju Thailand. Kedua pelaku dan managernya diamankan, lalu dibawa ke Polres Badung,” bebernya.

BACA JUGA  Advokat Ipung Diundang Audiensi Kedua BPN Denpasar, Konsisten Perjuangkan Tanah Seluas 180 M2 di Desa Serangan

Hasilnya diamankan bukti-bukti: 3 unit HP merk IPhone; 1 unit kamera Dji Osmo warna hitam; 1 Macbook air model A3240 warna Sky Blue; dan 1 rompi ojek online.

“Jaket ojek online didapat para pelaku dengan membeli di toko seharga Rp300 ribu. Diduga pelaku M.M.J.L berprofesi sebagai konten kreator dan menjual pakaian seksi, itu terlihat dari media sosial IG-nya. Kami sudah menahan ketiga pelaku,” ungkap Kapolres Badung.

Diterangkan pihak Imigrasi Ngurah Rai, Gde Oki Rizky Aryadhika Heris selaku Kabid TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) bahwa diduga pelakum asuk ke Bali pada 21 Februari 2026 menggunakan Visa on Arrival (VoA) untuk wisata.

“Tanggal 11 Maret 2026 informasi dari masyarakat ada berita viral. Saat dia (pelaku M.M.J.L dan managernya E.R.B) hendak berangkat ke Thailand, dan dilakukan penangkapan di Bandara I Gusti Ngurah Rai,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, ketiga WNA pelaku pornografi disangkakan Pasal 407 UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 10 tahun.

BACA JUGA  PLN UID Bali Dukung Peta Jalan Emisi Nol Bersih 2045, EBT Berbasis Sumber Lokal

Kemudian, disangkakan pula Pasal 45 Ayat (1) No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU Nomot 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana penjara 6 tahun.

Sementara itu, pengemudi ojek online bernama Muhammad Ray yang diduga sebelumnya sempat dikaitkan dengan pelaku perempuan M.M.J.L asal Perancis, mengatakan tidak ada hubungan dengan pelaku M.M.J.L. Ia mengaku hanya membuat konten video pribadi saat ngojek dan kebetulan perempuan itu adalah M.M.J.L, yang ternyata diduga kini berkasus karena memiliki konten video porno dewasa.

“Saya ngojek sambil konten kreator. Memang pernah bertemu (M.M.J.L-red) dua kali, itu pertama di sekitar wilayah Batubolong dan kedua di villanya di Pererenan. Ngak ada hubungan apa, karena saya hanya antar dia ke tujuannya. Jadi di sini saya ingin luruskan informasi beredar di masyarakat. Selain itu, saya pribadi sempat kacau dan banyak yang tanya-tanya, termasuk istri. Jadi saya di sini sebagai saksi atas tindakan pidana mereka, saya ngak ada berhubungan dengan aksi mereka,” tandas pria asal Medan ini, mengapresiasi dan berterima kasih atas kerja keras Satreskrim Polres Badung yang telah mengungkap kasus ini. PBN001