Skip to main content

pilarbalinews.com

Today: 23 September 2026

Tebar Ancaman di Mengwi Badung, Dua Orang Tak Dikenal Gunakan Bom Molotov

Ket Foto: Kasus modus pengancaman dengan memakai bom molotov, terjadi di rumah I Made D, di seputaran Pererenan, Mengwi, Badung, Senin (14/9/2026) Pukul 04.48 Wita.

Peristiwa mencekam dialami korban inisial I Made D, diduga mengalami aksi premanisme dan rumahnya diduga diteror dengan bom molotov.

Korban I Made D, tinggal di seputaran Pererenan, Mengwi, Badung, merasakan peristiwa mengejutkan karena teror bom molotov membuat warga di sekitarnya terkejut, Senin (14/9/2026) Pukul 04.48 Wita.

Pasca kejadian, I Made D menyimak rekaman CCTV dan benar ada dua orang menggunakan pakaian serba hitam dan helm. Menghidupkan bom molotov ke arah rumah I Made D.

Bom molotov ini diduga dilemparkan ke arah rumah I Made D, hingga terjadi kobaran api.

BACA JUGA  Laporkan Julian Petroulas di Polda Bali, Advokat Todung Nilai Dugaan Ancaman Keterlaluan Sudah Dialami Kliennya Richard Garcia

Dua pelaku turut meninggalkan surat ancaman yang berisi intimidasi penagihan utang fiktif sebesar Rp750 juta, atas nama Harsa Construction, lengkap dengan ancaman batas waktu 24 jam.

Pelaku dengan arogan menuliskan ancaman agar korban tidak main-main dan melarang untuk melapor ke polisi, bahkan mencatut kontak Telegram tertentu (@pikqcig).

Kasus ini akhirnya dilaporkan korban I Made D, secara resmi ke Polsek Mengwi (Nomor: B/100/IX/RES.1.24/2026/Reskrim).

Di sisi lain, Juanda Albert Mandena, SH., MH., selaku pengacara korban I Made D, menilai tindakan melempar bom molotov dan pengancaman terkait jelas melanggar hukum serta membahayakan nyawa, bahkan keselamatan seseorang.

“Kami selaku kuasa hukum korban menyayangkan teror seperti ini terjadi terhadap kediaman klien kami yang letaknya di jantung pariwisata Bali, yaitu di Kabupaten Badung, sebagai daerah pariwisata keamanan dan ketentraman seharusnya jadi jaminan di Bali. Apa yang terjadi sungguh mencoreng branding shanti lan jagadhita yang selama ini digaungkan oleh pemerintah provinsi Bali,” tegas Juanda.

BACA JUGA  FOX Jimbaran Beach Bali Hadirkan Workshop Macrame dan Wooden Mask Painting, Pengalaman Craftology Khas Seni Budaya Pulau Dewata

Melalui bukti CCTV penyelesaian kasus teror ini menjadi tantangan bagi Polsek Mengwi atau Polda Bali, untuk menjamin keamanan warga Bali dari tindakan teror dan premanisme.

“Mohon atensi dan bantu kawal kasus ini, kepolisian diharapkan bisa segera meringkus dalang dan para pelaku preman suruhan yang berani membuat onar di Bali,” pungkasnya. PBN001

@pilar_bali_news

@pilarbalinews

Pilar Bali News