Polsek Kuta Selatan menjaring 60 penduduk pendatang (Duktang) dalam operasi penertiban yang di bedeng proyek pembangunan salah satu villa di wilayah Banjar Wijaya Kusuma, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Senin (5/5/2025).
Penertiban dimulai Pukul 16.00 Wita dengan melibatkan 28 personel gabungan, terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, Linmas, dan Pecalang. Kegiatan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Ungasan, Aiptu I Ketut Nuada.
Dari hasil pendataan, seluruh pendatang berasal dari luar Bali. Sebanyak 56 orang diketahui memiliki KTP, sementara 4 orang lainnya tidak dapat menunjukkan identitas. Para pendatang diarahkan untuk segera mengurus surat Tanda Lapor Diri (STLD) di Kantor Desa Ungasan.
Penanggung jawab proyek, Wardojo, turut dimintai keterangan di lokasi. Kegiatan berakhir Pukul 18.30 Wita dan berlangsung aman, tertib, serta tanpa temuan yang mencurigakan.
Dijelaskan Kapolsek Kuta Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana W., S.I.K., M.Si., bahwa kegiatan ini merupakan langkah pengawasan terhadap arus masuk penduduk ke wilayah hukum Polsek Kuta Selatan.“
Kami rutin melakukan penertiban terhadap penduduk pendatang untuk memastikan mereka tertib administrasi dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas. Ini bagian dari upaya preventif menjaga keamanan lingkungan,” tandas AKP Dharmayana. 001