Ket Foto: Dugaan peristiwa pembunuhan dialami RP, wisatawan asal Belanda di Bali, di TKP depan Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod, Kerobokan, Badung, Senin (23/3/2026) Pukul 22.50 WITA.
Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda inisial RP, tadinya sedang berlibur bersama pacarnya. Sayangnya, liburan mereka berujung maut, di mana RP menjadi korban pembunuhan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) depan Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod, Kerobokan, Badung, pada Senin (23/3/2026) Pukul 22.50 WITA.
Pelaku diduga dua laki-laki penusuk korban RP masih buron sampai saat ini. Jajaran Reskrim Polres Badung telah melakukan penyidikan atas peristiwa yang mencoreng pariwisata di Bali ini.
“Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan saksi bahwa pelaku teridentifikasi berjumlah dua orang. Namun, ciri-ciri detail terhadap pelaku masih dalam proses pendalaman penyidikan,” ujar Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba, SH., S.IK., MH., di dampingi Kasat Reskrim Polres Badung AKP Azarul Ahmad, S.Tr.K., S.I.K., MH., dalam jumpa pers, Rabu (25/3/2026).
Dugaan peristiwa, awalnya RP bersama pasarnya inisial PI (30) keluar jalan-jalan pada Pukul 22.00 Wita. Seketika di TKP, PI sang pacar melihat orang berboncengan dengan motor matic warna hitam, mengenakan jaket hitam ojek online, helm hitam, masker biru, sedangkan yang dibonceng menggunakan kaos orange dan tanpa helm.
“Langkah penyidik telah mencari identitas pelaku, dengan mengoptimalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan orang terdekat korban. Tujuannya apakah korban ada masalah dengan orang lain, untuk mengungkap motif termasuk penyisiran CCTV di jalur TKP. Sudah 5 orang saksi diperiksa dan akan dilanjutkan saksi-saksi lainnya,” paparnya.
Dua pembunuh dengan mengendarai motor ini bertindak cepat, diduga menusuk RP di bagian leher, wajah, lengan, bahu, hingga punggung.
Para pelaku langsung berbalik arah saat sampai di ujung gang TKP. Meski korban RP sempat meminta kekasihnya PI mengunci villa, lalu saat itu pelaku menyerang RP menggunakan pisau.
Aksi kejar-kejaran sepintas terjadi, di mana PI menjadi sasaran pelaku yang menggubakan jaket ojol. PI berlari ke depan villa Amira Nomor 4, yang kala itu gelap kondisi sekitarnya. PI bergegas menghubungi pemilik villa berinisial NMA (39) untuk dapat memanggil ambulance terdekat dari RS BIMC.
“Kasus ini masih pendalaman penyidik, di mana kami masih belum menemukan adanya hubungan atau koneksi antara korban dan pelaku. Jadi kami masih dalami. Kami masih menggali fakta-fakta dalam proses penyelidikan yang tengah berlangsung,” beber Kapolres Badung.
Diduga korban RP mengalami resusitasi jantung paru, sayangnya nyawanya tidak tertolong. Diduga karena kehabisan darah, korban RP meninggal Pukul 23.29 Wita.
“Kami belum bisa menyimpulkan motif dari peristiwa tersebut. Mengenai informasi dari Imigrasi, korban berada di Bali terakhir mulai Tahun 2024 sampai saat ini. Sebelumnya, korban beberaoa kali keluar masuk Bali. Korban juga diketahui memiliki beberapa usaha atau bisnis di Bali,” tandas Kapolres Badung. PBN001