Mencermati terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk di hari Senin s.d. Jumat. Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Badung, I Wayan Puspa Negara, S.P., M.Si., menelisik wilayah Badung yang sentral dengan kawasan kepariwisataan, ia menyarankan di Kabupaten Badung, terhadap pelayanan ASN diubah jam kerjanya 24 jam seperti di sektor pariwisata.
“Kalau ASN aktifnya kan bekerja 8 jam efektif, sedangkan pariwisata itu aktifnya di hari Sabtu dan Minggu, serta hari-hari libur. Supaya ada perubahan fenomena, misalnya pelayanan perizinan dibuka Sabtu-Minggu, dan hari libur. Sehingga mereka pelaku pariwisata bisa tetap memperoleh pelayanan ASN. Pengawasan di hari libur perlu diperketat, karena pariwisata puncaknya di hari-hari libur,” tegasnya, beberapa waktu lalu.
“Soal tenaga kerja bisa diatur, di mana unit-unit yang berkaitan dengan pariwisata bisa diatur jam kerjanya,” tegas Puspa Negara. PBN001