pilarbalinews.com

Puncak Arus Mudik, Antrean 10 Km di Gilimanuk Diurai Polda Bali

Suasana kendaraan motor dan mobil semakin padat menuju keluar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, Negara.

Padatnya kendaraan arus mudik di Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di Pelabuhan Gilimanuk diprediksi terjadi, Sabtu (14/3/2026).

Lonjakan kendaraan memicu antrean hingga 10 Kilometer, Polda Bali bersama Polres Jembrana dan instansi terkait bergerak cepat melakukan pengaturan serta rekayasa lalu lintas guna memastikan perjalanan para pemudik tetap aman dan lancar.

Berdasarkan laporan personel Satgas Kamseltibcarlantas Ops Ketupat Agung-2026, hingga Pukul 11.00 Wita antrean kendaraan menuju Pelabuhan Gilimanuk telah mencapai sekitar 10 kilometer, tepatnya hingga wilayah Desa Sumber Sari, Kab. Jembrana.

Personel Polda Bali bersama Polres Jembrana berkolaborasi dengan sejumlah instansi terkait melakukan pengaturan arus dan rekayasa lalu lintas di sepanjang jalur utama menuju Pelabuhan Gilimanuk.

Selain itu, rekayasa lalu lintas juga diterapkan di Terminal Kargo Gilimanuk, di mana personel kepolisian memberikan atensi khusus untuk mengurai kepadatan arus kendaraan yang menuju area pelabuhan.

Karo Ops Polda Bali Kombes Pol. Soelistijono, S.IK., MH., selaku Karendal Ops Ketupat Agung-2026 turut memerintahkan seluruh personel di jalur utama Denpasar-Gilimanuk untuk melakukan langkah strategis mengendalikan arus kendaraan.

BACA JUGA  Kunjungi Puri Agung Jrokuta, Kapolresta Denpasar Tekankan Kamtibmas dan Pelestarian Budaya

Salah satunya menghentikan sementara perjalanan kendaraan truk besar, khususnya truk sumbu tiga yang mengarah ke Pelabuhan Gilimanuk.

Truk besar dengan kondisi kosong diarahkan masuk ke kantong-kantong parkir yang telah disiapkan agar tidak menambah kepadatan di jalur utama menuju pelabuhan.

Karo Ops Polda Bali juga meminta jajaran Polresta Denpasar, Polres Badung, dan Polres Tabanan melakukan langkah serupa di wilayah masing-masing guna mendukung penguraian kepadatan arus lalu lintas yang bermuara di wilayah hukum Polres Jembrana.

Pengaturan perjalanan kendaraan truk besar selama masa arus mudik ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan Masa Angkutan Lebaran Tahun 2026.

Di sisi lain, Polres Jembrana juga telah berkoordinasi dengan pihak ASDP agar kapal yang beroperasi di lintasan Gilimanuk-Ketapang menerapkan sistem Tiba–Bongkar–Berangkat (TBB).

Dengan sistem ini, kapal yang tiba di Pelabuhan Ketapang langsung melakukan proses bongkar dan segera kembali berlayar ke Gilimanuk untuk mempercepat pelayanan penyeberangan pemudik.

BACA JUGA  Koster Pimpin Gelar Agung di Renon, Libatkan Belasan Ribu Pecalang Jaga Keamanan Bali

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., selaku Kasatgas Humas Ops Ketupat Agung-1026 mengimbau para pemudik untuk tetap mematuhi arahan petugas di lapangan demi kelancaran perjalanan bersama.

“Kami mengimbau seluruh pemudik agar mengikuti petunjuk dan pengaturan yang diberikan petugas di lapangan. Upaya rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk menjaga keselamatan, ketertiban, dan kelancaran perjalanan masyarakat yang hendak merayakan Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman,” tegasnya.

Ia mengingatkan para pengendara agar selalu menjaga kondisi fisik selama perjalanan, memastikan kendaraan dalam keadaan layak jalan, serta tetap mengutamakan keselamatan.

“Kesabaran dan kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan agar arus mudik dapat berjalan aman, tertib, dan lancar,” demikian tutup.Kombes Pol. Ariasandy. PBN001

Ket Foto: Suasana mengurai arus kendaraan yang mengalami macet 10 Km menuju Pelabuhan Gilimanuk, Sabtu (14/3/2026).