pilarbalinews.com

Prioritas Hunian Seniman Bali, Rusun MBR di Lahan Pemprov Denpasar Disiapkan Kementerian PKP

Ket Foto: Rusun MBR di Kota Denpasar mendapat dukungan Kementerian PKP bersama Pemprov Bali, Senin (16/3/2026).

Langkah sigap dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melakukan peninjauan terhadap usulan lokasi pembangunan Rumah susun (Rusun) terhadap Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kota Denpasar, Senin (16/3/2026).

Peninjauan dilakukan sebagai upaya pemerintah mempercepat penyediaan hunian vertikal yang layak dan terjangkau di kawasan perkotaan.

Lokasinya berada di Jalan Raya Sesetan, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, dengan luas lahan kurang lebih 3.328 meter persegi dan ukuran sekitar 26 x 128 meter.

Diketahui lahan tersebut merupakan aset milik Pemprov Bali, yang diusulkan untuk pembangunan rusun bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Di kota-kota seperti Denpasar, ketersediaan lahan menjadi tantangan. Karena itu, pembangunan hunian vertikal seperti Rusun menjadi solusi agar masyarakat berpenghasilan rendah tetap bisa memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau,” kata Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, kepada awak media.

Menurutnya Maruarar Sirait bahwa pembangunan Rusun ini diharapkan dapat segera dimulai dengan tetap memperhatikan seluruh ketentuan dan regulasi yang berlaku.

BACA JUGA  ITB STIKOM Bali Buka Gelombang 3B, Penerimaan Mahasiswa Baru TA 2025/2026

“Kita ingin pembangunan Rusun ini bisa segera dimulai dengan cepat, tetapi tetap harus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku agar pelaksanaannya tertib dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ungkapnya.

Menteri Maruarar Sirait menambahkan pentingnya memasukkan unsur budaya lokal Bali dalam desain pembangunan rusun tersebut.

“Desain rusun harus mengedepankan unsur budaya lokal Bali agar tetap selaras dengan karakter dan kearifan lokal masyarakat setempat,” ucapnya.

Menurutnya, sektor seni dan budaya Bali memiliki kontribusi besar bagi perekonomian daerah maupun nasional, termasuk dalam mendukung sektor pariwisata.

“Seniman Bali memiliki peran besar dalam mendukung pariwisata dan membantu pemasukan devisa negara. Karena itu, saya juga mengusulkan agar rusun ini dapat diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang berprofesi sebagai seniman,” ungkap Menteri Ara.

Pada lokasi tersebut direncanakan akan dibangun 1 tower Rusun Arunika tipe 36 dengan ketinggian maksimal 4 lantai.

BACA JUGA  Tingkatkan Potensi UMKM, Badan FKSPA Besakih Beri Pelatihan dan Motivasi Inkubasi Bisnis

Rusun ini akan menyediakan 60 unit hunian, yang terdiri dari 2 unit untuk penyandang disabilitas dan 58 unit reguler bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Rencana pembangunan rusun ini akan menggunakan skema kontrak Multi Years Contract (MYC) dengan target pelaksanaan pada Juni 2026 hingga Maret 2027.

Sementara itu, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Bali terhadap rencana pembangunan rusun MBR di Kota Denpasar.

“Kami mendukung penuh pembangunan rusun ini karena kebutuhan hunian bagi masyarakat di kawasan perkotaan Bali semakin meningkat, sementara ketersediaan lahan semakin terbatas. Pemanfaatan lahan milik pemerintah untuk hunian masyarakat adalah langkah yang tepat,” ujar Koster.

Ia berharap pembangunan rusun ini dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh hunian yang layak dan terjangkau di kawasan perkotaan.

Melalui pembangunan rusun MBR di Kota Denpasar ini, Kementerian PKP bersama Pemprov Bali menegaskan komitmen untuk terus memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak dan terjangkau, sekaligus mendukung percepatan program pembangunan perumahan nasional. PBN001