pilarbalinews.com

Presiden RI Ke-5 Megawati Soekarnoputri Gencarkan Hak Kekayaan Intelektual ke Pelaku UMKM di Bali

Ket Foto: Presiden ke-5 Republik Indonesia, Prof. Dr. (HC). Hj. Ibu Megawati Soekarnoputri hadiri temu wicara dengan pelaku UMKM terkait HKI dan manajemen usaha, Rabu (1/4/2026) di Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali, Pantai Lepang, Desa Takmung, Klungkung.

Momentum temu wicara melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, dilakukan oleh Presiden ke-5 Republik Indonesia, Prof. Dr. (HC). Hj. Ibu Megawati Soekarnoputri.

Lewat temu wicara ini, Ibu Megawati Soekarnoputri hadir sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Republik Indonesia, di dampingi langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, Rabu (1/4/2026) di Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali, Pantai Lepang, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.

Menariknya, para pelaku UMKM yang memiliki produk kerajinan Seni Lukis Kamasan Bali, Tenun Songket, Kuliner, sampai Handycraft memperoleh kesempatan langsung berdiskusi dengan Ibu Megawati Soekarnoputri.

BACA JUGA  Rekomendasi Jaga Kelestarian Jatiluwih, Pansus TRAP Yakinkan Lahan Sawah Dilindungi Dilarang Membangun

“Saya memilih Bali dalam kegiatan temu wicara bersama pelaku UMKM, karena Bali dikenal oleh banyak orang asing di dunia, selain untuk berlibur, produk kerajinan Bali juga digunakan oleh masyarakat luar, seperti contohnya Dior yang menggunakan kain tenun Endek Bali dalam koleksi produknya. Karena itu, kain tenun endek Bali harus dilindungi dengan H
hak paten,” ungkap Megawati Soekarnoputri.

Menurut Presiden ke-5 Republik Indonesia ini juga mengajak Gubernur Bali dan Bupati/Walikota se-Bali bersama pelaku UMKM untuk bersatu bergotong royong dalam menguatkan perekonomian dengan memiliki kreatifitas.

“Kita harus bergotong royong dari hulu sampai hilir, salah satunya dengan menggandeng pemilik hotel/restaurant, untuk memanfaatkan produk hasil pertanian,” jelasnya.

Melalui diskusi ini menghadirkan panelis dari Kepala BRIN, Prof. Dr. Arif Satria, Sp., M.Si; Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementrian Hukum RI Hermansyah Siregar, SH., MH; Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif, Kementrian Ekonomi Kreatif RI Cecep Rukendi, S.Sos., M.BA; Deputi Bidang Usaha Mikro, Kementrian UMKM RI M. Riza Adha Damanik, ST., M.Si., PH.D., IPU; dan disaksikan langsung oleh Bupati/Walikota se-Bali.

BACA JUGA  Kerap 'Comot' Berita, JMSI Bali Soroti Medsos Berkedok Media Pers

Sebagai penutup, Ketua Dewan Pengarah BRIN Republik Indonesia ini meminta Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementrian Hukum RI, Hermansyah Siregar, SH., MH., untuk terus mensosialisasikan Hak Kekayaan Intelektual ke masyarakat dan khususnya pelaku UMKM dengan memberikan kepastian perlindungan hukum yang berkeadilan.

Pihaknya juga meminta agar Gubernur Bali, Wayan Koster melakukan pertemuan kembali dengan pelaku UMKM untuk memprogramkan hasil pertemuan ini.

“Kita ini dalam sejarah bangsa, adalah sebuah bangsa yang memiliki seni budaya dengan kekayaan yang sangat luar biasa. Karena itu, saya tegaskan kekayaan kita harus dilindungi, karena HKI sudah menjadi bagian dari hukum internasional. Ini penting dan HKI harus disosialisasikan dengan gencar, apalagi HKI memberikan manfaat kompensasi royalti seumur hidup kepada pencipta atas penggunaan karya mereka,” tegasnya. PBN001