pilarbalinews.com

PLN UID Bali Dukung Peta Jalan Emisi Nol Bersih 2045, EBT Berbasis Sumber Lokal

General Manager PT PLN (Persero) UID Bali Eric Rossi Priyo Nugroho apresiasi teknologi Smart microgrid dan Laporan Peta Jalan Bali Emisi Nol Bersih 2045 Sektor Ketenagalistrikan.

Wujud komitmen PLN dalam mendukung Energi Baru Terbarukan (EBT), terlihat dari diluncurkannya dokumen Peta Jalan Emisi Nol Bersih 2045 Sektor Ketenagalistrikan Menuju Bali Net Zero Emission (NZE) di Kota Denpasar, Bali.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali, Eric Rossi Priyo Nugroho menerangkan PLN salah satunya sudah menerapkan teknologi smart microgrid di Nusa Penida, Badung, untuk memadukan pembangkit kelistrikan dengan basis diesel, tenaga surya, angin, hingga sistem penyimpanan baterai (BESS).

“Diketahui dengan Microgrid dirancang sebagai efisiensi bahan bakar dan optimalisasi EBT. Hal ini untuk memastikan pasokan listrik untuk masyarakat tetap andal sekaligus terjaga setiap waktu,” terang Eric belum lama ini, di sela-sela acara diinisiasi Institute for Essential Services Reform (IESR) bersama Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas ESDM dan Ketenagakerjaan, didukung oleh CORE Universitas Udayana serta Koalisi Bali Emisi Nol Bersih.

Melalui dokumen Peta Jalan Emisi Nol Bersih 2045, diharapkan sebagai acuan strategis untuk membangun sistem ketenagalistrikan yang bersih, terarah, dan inklusif dalam mendukung kehidupan masyarakat Bali.

Eric menyoroti terhadap tantangan besar dalam menghadapi karakter intermiten EBT. Salah satunya, BESS sebesar 21 GWh yang akan dibangun, harus dibarengi perencanaan cadangan pembangkit untuk menjamin kontinuitas pasokan saat tidak tersedia sinar matahari atau angin.

“Ini menuntut ketepatan perhitungan, kesiapan teknologi, serta tenaga kerja yang kompeten,” ucapnya.

BACA JUGA  Semarak Penutupan Bulan Bung Karno Ke-VII 2025, Koster Ajak Generasi Muda Tak Alergi Politik

Selain itu, PLN mengingatkan pentingnya perhitungan dampak intermitensi terhadap kualitas dan frekuensi kelistrikan di Bali, yang memiliki beban puncak selama 10 jam lebih panjang dibanding wilayah lain.

“Di mana sistem penyimpanan energi perlu dirancang sedemikian rupa agar mampu merespons kebutuhan secara stabil,” ucapnya.

Ditambahkan Guru Besar Universitas Udayana, Prof. Ida Ayu Dwi Giriantari bahwa peluncuran peta jalan sebagai bentuk nyata komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan kemandirian energi berbasis sumber lokal.

Bali memiliki potensi besar EBT: tenaga surya mencapai 21,2 GW (termasuk PLTS atap, ground-mounted, dan terapung), tenaga angin 515 MW, panas bumi 127 MW, serta biomassa, sampah, dan tenaga air lebih dari 200 MW.

Prof. Dayu Dwi mengungkapkan pentingnya memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan memastikan kebijakan energi bersih berjalan secara berkelanjutan.

“Kebutuhan terhadap kemandirian energi bukan hanya soal teknologi, tetapi juga ekosistem pendukung dan keseriusan bersama,” imbuhnya.

Sementara itu, Fabby Tumiwa Direktur Eksekutif IESR menerangkan lewat beragam potensi dimiliki, tidak dipungkiri Bali berpeluang sebagai provinsi pertama yang sepenuhnya memanfaatkan energi bersih, jauh sebelum target nasional 2060 ke depan.

“Di sini Bali memiliki semua yang dibutuhkan untuk menjadi laboratorium energi nasional. Kami harapkan energi bersih dapat sebagai tulang punggung pembangunan Bali,” harapnya.

BACA JUGA  Restoware, Solusi Lengkap Peralatan Dapur Professional Kini Hadir di Ubud

Kepala Dinas ESDM dan Ketenagakerjaan Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan menuturkan dokumen Peta Jalan Emisi Nol Bersih 2045 dinilai sepaham dan selaran dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dari Gubernur Bali Wayan Koster. Ke depannya mampu memberi kehidupan dan kebahagiaan untuk masyarakat Bali.

“Diketahui bahwa visi ini berfokus terhadap menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali dengan seluruh alam isinya. Pembangunan secara terencana, menyeluruh, dan terintegrasi, berdasarkan nilai Tri Hita Karana serta kearifan lokal Sad Kerthi Loka Bali,” ucapnya.

Pemprov Bali sudah menerbitkan sejumlah regulasi pendukung seperti Perda RUED, Peraturan Gubernur tentang energi bersih, pengelolaan sampah, kendaraan listrik, pembangunan gedung hijau, serta pemanfaatan PLTS atap sebagai bentuk implementasi dari visi tersebut.

Melalui pertumbuhan kebutuhan listrik yang mencapai 7–8 persen per tahun dan cadangan daya kurang dari 30 persen, transformasi sektor energi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan yang patut dicapai bersama. PLN bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen mewujudkan sistem kelistrikan yang tangguh, bersih, dan inklusif.

Melalui sinergi kebijakan, kolaborasi antarsektor, dan inovasi teknologi, PLN menegaskan posisinya sebagai garda terdepan dalam menghadirkan listrik untuk rakyat bukan sekadar penyedia energi, melainkan mitra perubahan menuju Bali yang mandiri dan bebas emisi karbon pada 2045. PBN001