pilarbalinews.com

Pemilu Damai 2024 Dideklarasikan KPU Bali

KET FOTO: KPU Bali melaksanakan deklarasi dan menggelorakan 365 hari menuju Pemilu 2024, Selasa (14/2/2024).

Memasuki masa 365 hari jelang Pemilihan Umum (Pemilu) yang jatuh pada 14 Februari 2024 ke depannya. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar proses deklarasi dan peluncuran kirab Pemilu Tahun 2024 bertema: ‘Pemilu sebagai Sarana Integrasi Bangsa’.

“Bergerak dari Kabupaten ke Kabupaten, kalau kita di Bali tinggal menunggu dari NTT, lalu NTB, baru Bali. Di setiap KPU Kabupaten/Kota yang dilalui, maka di situ akan membuat sosialisasi. Untuk metodenya apa saja? Kalau kita di Bali akan kita lombakan; terkait penyambutannya sama, acaranya di Kabupaten/Kota, sehingga pemerintah daerah dan semua stakeholder berlomba-lomba untuk bagaimana menyambut bendera Parpol lewat sosialisasi yang silahkan saja diatur, dapat secara modern dan tradisional,” kata Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, S.TP., MP., Selasa (14/2/2024).

BACA JUGA  Polda Bali Gelar Pelayanan di Car Free Day, Perpanjang SIM hingga Cek Kesehatan

Pihaknya mengajak seluruh stakeholder untuk dapat mensosialisasikan Pemilu 2024, sehingga target sosialisasi Pemilu dapat tercapai lebih baik.

“Deklarasi akan kita lakukan untuk seluruh Parpol menandatangani, tentu ini sebelum ada (calon) DPD-nya. Nanti kita akan lakukan lagi. Jadi (sekarang) kita fokus untuk partai politiknya saja dulu,” ucap mantan Ketua KNPI Kabupaten Bangli (2008-2016) dan mantan Sekretaris KONI Bali (2012-2013) ini. PBN001