pilarbalinews.com

PT KUSUMA PILAR BALI

pilarbalinews

Pedoman Media Siber

Media siber/online www.pilarbalinews.com memahami perkembangan dunia pemberitaan penuh dengan tantangan, terutama di tengah-tengah munculnya sosial media, di mana seseorang dapat mengunggah informasi langsung melalui akun pribadinya. Namun begitu, kehadiran www.pilarbalinews.com akan menyuguhkan informasi berita detail sesuai fakta riil di lapangan.

Pilar Bali News memahami bahwa kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.

Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman.