pilarbalinews.com

Pansus TRAP dan Gubernur Koster Komitmen Tindak Bangunan Melanggar di Bali

Ket Foto: Suasana Pansus TRAP DPRD Bali dan Gubernur Koster gelar rapat kerja, Senin (22/9/2025) di Jaya Sabha, Denpasar.

Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali melakukan rapat kerja dengan Gubernur Bali Wayan Koster. Rapat berlangsung Senin (22/9/2025) di Jaya Sabha.

Hasilnya Gubernur Bali mendukung langkah Pansus TRAP dan meminta agar bekerja serius. Pelanggaran agar ditindak tegas dan keras.

Dalam Rapat Kerja dengan Pansus, Gubernur Bali di dampingi para pimpinan OPD. Seperti Dinas PUPR, BLH, Pertanian dan lainnya.

Sedangkan jajaran Pansus hadir Ketua Pansus Made Suparta, bersama jajaran Pansus seperti Ketut Rochineng, Somvir, Tama Tenaya, Budiutama dan lainnya.

Usai pertemuan Made Suparta menjelaskan, Gubernur mengapresiasi langkah-langkah Pansus TRAP. “Kerja-kerja kami didukung penuh oleh Gubernur. Bahkan, kami memang sejalan, semangat kami dalam penataan ruang, penertiban aset dan perizinan sama sama satu frekwensi,” tegas politisi yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali ini.

Suparta menjelaskan ketika Komisi I DPRD Bali menggagas penertiban kawasan Bingin. Kemudian terbit rekomendasi untuk dibongkar, Gubernur Koster dan Bupati Badung terdepan dalam eksekusi.

BACA JUGA  Ikuti Mamaka Fun Run Vol. II 5K dan 10 K, Wujudkan Peduli dengan Bali Children Foundation

Kemudian langkah penertiban ini dilanjutkan untuk proses pembentukan Pansus TRAP. Setelah Pansus terbentuk, sudah mulai bekerja untuk sidak-sidak beberapa lokasi.

“Misalnya Lokasi di Pantai Lima, Badung yang dominan adalah Lahan Sawah Dilindungi (LSD), namun sudah terbangun. Kemudian penutupan Magnum di Canggu, yang melanggar. Lanjut juga ke Nuanu City atau Luna Beach Club dan lainnya,” beber Suparta.

Setelah itu, Bali diterjang musibah. Banjir bandang melanda Bali, hingga jatuh korban jiwa. Masalah alih fungsi, masalah daerah resapan air dan masalah sempadan sungai yang menjadi titik tumpu untuk dituntaskan.

“Setelah musibah kami sudah sidak ke beberapa lokasi. Ada area usaha milik orang Rusia, sudah bersertifikat. Yang adalah kawasan hutan mangrove di Sidakarya,” ucapnya.

Termasuk ada juga pelanggaran di Padanggalak, depan Hongkong Garden. Semua pelanggaran ini akan ditindaklanjuti. Apa reaksi Gubernur?

BACA JUGA  Produk Investasi Tabungan Emas, Terobosan Pegadaian untuk Masyarakat

“Gubernur mendukung langkah untuk ditindak tegas, bahkan harus keras. Untuk ada efek jera, kalau salah tutup, kalua fatal bongkar,” katanya.

Politisi asal Tabanan ini mengatakan, nantinya terus akan bergerak. Semangat dan ketegasan pemerintah seperti di Pantai Bingin akan terus digelorakan untuk membuat penataan Bali lebih baik.

“Ini masa depan Bali. Tata ruang mesti dijaga, tegakan Perda tata ruang. Masalah aset mesti diusut, jika ada penyalahgunaan aset. Termasuk masalah perizinan, kalua tidak ada izin harus ditindak tegas dan keras. Termasuk Mal Bali Galeria kami akan usut tuntas,” tegasnya.

Bahkan dalam rapat kerja ini Gubernur Koster, juga meminta agar Pansus bekerja serius dan jika ada yang menggunakan beking atau pelindung dari tokoh atau pejabat. Kedepannya agar dilawan dan ditindak tegas.

“Kalau ada yang pakai beking, atau menyebut-nyebut dijaga orang hebat, pejabat atau tokoh harus ditindak tegas. Siapapun bekingnya, kami bekerja sesuai aturan, salah yang disanksi tegas,” pungkas Suparta. PBN001