Komitmen ditunjukkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, dalam penguatan ekonomi. Salah satunya lewat komoditi kakao di Kabupaten Tabanan.
Perkebunan kakao di Provinsi Bali mencapai 13.452 hektar. Perkebunan kakao di Kabupaten Tabanan tersebar di 10 kecamatan dengan total luas mencapai 4.530 hektar.
Penandatanganan kerja sama pengembangan kakao digelar antara PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, PT Jamkrida Bali Mandara, Koperasi Manik Amerta Buana sebagai off taker serta Kelompok Tani Kakao Mesari, Lembung Sari, dan Subak Abian Waru bertempat di Balai Pelatihan Pertanian Kabupaten Tabanan, Selasa (30/9/2025).
Kegiatan terselenggara lewat dukungan OJK Provinsi Bali dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Kabupaten Tabanan.
Diketahui sebelumnya data BPS pada Tahun 2024 menunjukkan bahwa Kabupaten Tabanan merupakan kabupaten dengan luas lahan kakao terbesar di Bali setelah Kabupaten Jembrana, dengan jumlah produksi kakao mencapai 937 ton atau 19,46 persen dari total produksi di Bali yang mencapai 4.815 Ton pada Tahun 2024.
Menurut Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu bahwa program pengembangan ekonomi daerah akan berkontribusi untuk menciptakan ekosistem usaha yang bermanfaat bagi Industri Jasa Keuangan (IJK) dan petani kakao Tabanan.
“OJK mengorkestrasi terciptanya kerja sama ini sebagai bagian dari program kredit atau pembiayaan Sektor Prioritas (KPSP) Pertanian. Hal ini juga dapat direplikasi secara mandiri oleh Dinas Pertanian melalui TPKAD termasuk pengembangan di komoditas unggulan lainnya di sektor pertanian, tidak hanya kakao,” ujar Kristrianti Puji Rahayu.
Sambutan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Perkebunan I Gusti Ayu Sintha, disampaikan bahwa permodalan menjadi faktor penting dan dibutuhkan petani kakao Tabanan.
“Melalui adanya modal, maka petani dapat meningkatkan kualitas dan produktifitas hasil pertanian sekaligus mendukung program pemerintah daerah dalam menyejahterakan petani,” ucapnya.
Sementara itu, dari sisi inklusi, penyaluran kredit di Bali pada sub sektor perkebunan kakao pada Agustus 2025 mencapai Rp6,6 miliar dengan tingkat non performing loan (NPL) tetap terjaga di bawah 1 persen.
Pada Tahun 2024 juga telah dilakukan Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) komunitas kakao di Kabupaten Jembrana. Melalui program dimaksud juga telah disalurkan pembiayaan kepada petani kakao sebesar Rp1,39 milyar.
Untuk diketahui, penandatanganan terkait dihadiri oleh Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan Gusti Ayu Shinta Oktaviani, Direktur Utama PT Jamkrida Bali Mandara I Ketut Widiana Karya, Kepala Divisi Kredit Retail dan Konsumer PT BPD Bali I Gede Sukanada, Kepala Cabang BPD Tabanan Made Adi Indra, dan Kepala Asuransi Central Asia (ACA) Pujo Pamungkas. Selain itu, hadir pula 30 anggota kelompok tani di wilayah Kabupaten Tabanan. PBN001
 
					 
											 
															 
															 
															 
															 
															