pilarbalinews.com

OJK dan Bareskrim Polri Kerja Sama Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan

Ket Foto: OJK dan Bareskrim Polri jajaki kerja sama PKS tentang Sinergitas di Bidang Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) sepakat untuk memperkuat sinergi penegakan hukum dan koordinasi dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

PKS tentang Sinergisitas di Bidang Penegakan Hukum dan Koordinasi dalam Penanganan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan tersebut ditandatangani Pejabat Sementara Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi dan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono, di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

BACA JUGA  Palu Hijau Koster, Bongkar 48 Bangunan Illegal di Pantai Bingin

Penandatanganan PKS ini merupakan pembaruan dan penyempurnaan Perjanjian Kerja Sama sebelumnya antara OJK dan Bareskrim tentang Pencegahan, Penegakan Hukum, dan Koordinasi dalam Penanganan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan yang ditandatangani pada 14 Oktober 2020.

Ruang lingkup kerja sama meliputi : 1. Pertukaran dan Pemanfaatan Data dan/atau Informasi; 2. Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan; 3. Koordinasi dalam Penanganan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan; 4. Peningkatan dan Pendayagunaan Sumber Daya Manusia; serta 5. Pemanfaatan Sarana dan Prasarana.

PKS ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam rangka menjaga integritas, stabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

BACA JUGA  Gathering dan Awards Nasional 2025, Pegadaian Apresiasi Agen Berprestasi di Indonesia

Melalui PKS ini, OJK dan Bareskrim Polri berkomitmen untuk memperkuat langkah preventif dan represif dalam menangani berbagai bentuk tindak pidana di sektor jasa keuangan, termasuk yang memiliki kompleksitas tinggi dan berdampak luas terhadap masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan perkara, mempercepat proses koordinasi antaraparat penegak hukum, serta memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana di sektor jasa keuangan.

OJK dan Bareskrim Polri menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.