Ket Foto: Sejumlah barang bukti narkotika dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Bali, Rabu (4/3/2026).
Kapolda Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika di awal tahun 2026.
Pemusnahan barang bukti narkotika menggunakan blender dan dilakukan terbuka di halaman Ditresnarkoba Polda Bali. Narkoba yang dikumpulkan merupakan sitaan hasil dari serangkaian penangkapan di lapangan.
Menurut Kapolda Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, bahwa Polda Bali mendukung pemberantasan narkotika di masyarakat Bali. Narkoba sangat membahayakan dan menjadi masalah serius.
“Setiap narkotika yang hari ini kita musnahkan menjadi penyelamat untuk masa depan dan anak-anak generasi muda kita di Bali,” ujarnya diiyakan Dirresnarkoba Polda Bali, Kombes Pol. Radiant, S.IK., M.Hum., Rabu (4/3/2026).
Sejumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan di antaranya: 1. Sabu/Methampetamine (5.661,86 gram netto); 2. Ekstasi (4.932 butir/ 2.453,92 gram netto); 3. Kokain (1.186,75 gram netto); 4. Ganja (10.58 gram netto); 5. Hasis (2,32 gram netto); 6. THC (35,96 gram netto); 7. Psilosina (2 gram netto).
“Jika dikonversikan barang bukti mencapai nilai Rp23,4 Miliar lebih, dan jika dikonversikan kembali mampu menyelamatkan 39 ribu lebih orang dari bahaya narkotika,” pungkasnya.
Pemusnahan yang berlangsung sejak Pukul 10.00 Wita dan tuntas Pukul 10.40 Wita ini dihadiri sejumlah undangan, yakni unsur Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Dinas Kesehatan, Bali Besar POM Bali, Ditjen Bea dan Cukai, BNNP Bali, MDA Bali, dan undangan lainnya. PBN001