Skip to main content

pilarbalinews.com

Today: 15 October 2026

Kokain 4,59 Kg Disembunyikan di Tas Backpack, Penyelundupan di Bandara Ngurah Rai Digagalkan Bea Cukai dan BNN

Ket Foto: Dua WNA Chile Kedapatan Bawa 4,59 Kg Kokain, ditangkap Bea Cukai dan BNN, Sabtu (3/10/2026) Pukul 16.00 WITA.

Kantor Bea Cukai Ngurah Rai bersinergi dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Bali Nusra, Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, serta BNN Provinsi Bali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan I jenis kokain di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan dua warga negara asing (WNA) Chile beserta barang bukti kokain dengan total berat 4.594,5 gram atau sekitar 4,59 kilogram bruto.

Penindakan dilakukan, Sabtu (3/10/2026) sekitar Pukul 16.00 WITA. Pengungkapan berawal dari hasil analisis citra X-Ray terhadap barang bawaan penumpang yang menunjukkan adanya indikasi mencurigakan.

Berdasarkan hasil analisis tersebut, petugas melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap dua tas backpack milik penumpang yang tiba di Bali menggunakan penerbangan Jetstar JQ43 dari Melbourne, Australia, menuju Denpasar, setelah sebelumnya menempuh perjalanan dari Santiago, Chile, melalui penerbangan LATAM Airlines LA805.

Hasil pemeriksaan, petugas menemukan empat kemasan plastik berwarna hitam berisi serbuk putih yang diduga merupakan narkotika golongan I jenis kokain.

BACA JUGA  Tanggap Darurat, Pegadaian Turun Bantu Korban Gempa NTT

Barang bukti tersebut disembunyikan di bagian dinding belakang tas backpack dengan menggunakan modus false compartment atau kompartemen tersembunyi.

Pada tas backpack milik penumpang perempuan berinisial J, ditemukan dua kemasan dengan total berat 2.284,5 gram bruto.

Sementara itu, pada tas backpack milik penumpang laki-laki berinisial B, ditemukan dua kemasan dengan total berat 2.310 gram bruto.

“Kedua penumpang tersebut mengaku datang ke Bali untuk berlibur,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Bali Nusra, Sunaryo, dalam jumpa pers Kamis (15/10/2026).

Dipaparkan Sunaryo bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kewaspadaan petugas dalam melakukan pengawasan terhadap barang bawaan penumpang melalui analisis citra X-Ray.

“Penindakan ini menunjukkan pentingnya ketelitian petugas dalam mengidentifikasi indikasi penyelundupan, termasuk melalui modus penyembunyian barang pada kompartemen tersembunyi di dalam tas,” beber Sunaryo.

Kemudian pada hari yang sama, Kantor Bea Cukai Ngurah Rai menyerahkan penanganan perkara kepada BNNP Bali di bawah koordinasi BNN Pusat, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut melalui pembentukan tim gabungan.

Dalam proses pengembangan perkara, tim gabungan berhasil mengamankan dua orang yang diduga berperan sebagai pengemudi (driver) di sekitar area kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, serta seorang warga negara Indonesia yang diduga berperan sebagai penerima barang di salah satu hotel di daerah Kuta, Bali.

BACA JUGA  OJK Bersama BPS Berkolaborasi, Siapkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2026

Berdasarkan hasil pengembangan sementara, penerima barang tersebut diduga bertindak atas perintah seorang pengendali.

Hingga saat ini, tim gabungan masih melakukan pencarian dan upaya penangkapan terhadap pengendali yang dimaksud.

“Pengembangan perkara juga terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terlibat. Penindakan ini diperkirakan berhasil mencegah peredaran narkotika yang berpotensi berdampak terhadap 22.973 jiwa, dengan potensi penghematan keuangan negara mencapai 36,7 miliar rupiah,” imbuhnya.

Sunaryo menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan kepabeanan dan upaya bersama dalam mencegah masuknya narkotika melalui jalur udara internasional.

“Kantor Bea Cukai Ngurah Rai dan Kantor Wilayah Bea Cukai Bali Nusra menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait. Sinergi lintas instansi diharapkan dapat mendukung pengungkapan jaringan peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tandasnya. PBN001

@pilar_bali_news

@pilarbalinews

Pilar Bali News