pilarbalinews.com

Kawal Penerimaan di Sektor Tambang dan Migas, Bukti Sinergi DJP dengan Ditjen Minerba dan SKK MIGAS

Resmi dilakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS), melibatkan Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto; Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno; dan juga Kepala SKK Migas Djoko Siswanto.

Penandatanganan PKS berlangsung di Gedung Djuanda I, Kemenkeu, dengan disaksikan langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kamis (31/7/2025).

Penandatanganan PKS pertama dilakukan DJP Kementerian Keuangan dan Ditjen Minerba Kementerian ESDM, sedangkan PKS kedua dilakukan antara DJP dan SKK Migas.

Langkah strategis terkait guna memperkuat koordinasi dan sinergi antar instansi dalam mengawal penerimaan negara, khususnya dari sektor pertambangan mineral, batubara, dan migas.

Latar belakang pendandatanganan kedua PKS ini merupakan wujud komitmen DJP dalam mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor-sektor strategis, khususnya pertambangan dan migas.

BACA JUGA  Ada Target OTT? Kejati Bali Jalin Sinergi dengan Kodam IX/Udayana

DJP diharapkan mampu memfasilitasi penyelesaian isu-isu perpajakan serta mendorong pertukaran dan sinkronisasi data secara lebih efektif guna meningkatkan kepatuhan dan pengawasan di kedua sektor tersebut.

“Penandatanganan PKS ini merupakan milestone yang ditunggu sejak awal tahun. Dengan tata kelola yang baik, rekonsiliasi data antara Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, dan SKK Migas menjadi semakin selaras,” ujar Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, melalui sambutannya.

Ia menambahkan melalui PKS ini, tantangan dalam pertukaran data diharapkan dapat diselesaikan dengan lebih efektif ke depannya.

Bimo Wijayanto menyampaikan DJP tidak hanya berkomitmen dalam hal pertukaran data dan informasi dari Kementerian ESDM, tetapi DJP akan memberikan timbal balik berupa pemberian fasilitas dan insentif perpajakan bagi pelaku usaha sektor pertambangan minerba dan migas yang berada di bawah pembinaan Kementerian ESDM maupun SKK Migas.

BACA JUGA  Indosat Catat Pertumbuhan ARPU 4,6% YoY, Total Pelanggan Seluler Capai 95,4 Juta

Sementara itu, Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno memaparkan bahwa melalui PKS ini, penerimaan negara dari sektor pertambangan mineral dan batubara diharapkan dapat diupayakan bersama dan ia siap mendukung DJP.

“Ke depannya DJP akan dilibatkan dalam kegiatan konsinyering yang menghadirkan pelaku usaha, guna membangun kedekatan dan sinergi antara otoritas pajak dan pelaku usaha pertambangan,” tandas Tri Winarno. PBN001

Ket Foto: Tampak proses penandatanganan PKS antara Dirjen Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto; Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno; dan juga Kepala SKK Migas Djoko Siswanto, Kamis (31/7/2025).