Ket Foto: Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali, kolaborasi dengan perbankan di Provinsi Bali gelar Program SERAMBI 2026, dimulai 19 Februari s.d. 13 Maret 2026.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, berkolaborasi dengan perbankan di Provinsi Bali, menyelenggarakan Program SERAMBI 2026 pada 19 Februari 2026 hingga 13 Maret 2026.
Program SERAMBI sebagai upaya untuk memastikan ketersediaan uang bagi masyarakat dalam rangka menghadapi hari raya Nyepi dan Idul Fitri.
Kegiatan dihadiri Wakil Gubernur Bali yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Pemerintah Provinsi Bali I Wayan Ekadina; Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Erwin Soeriadimadja; serta Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, dan unsur Forkopimda lainnya di Lapangan Bajra Sandhi, Renon, Denpasar.
Rangkaian kick off SERAMBI ini akan diikuti dengan layanan penukaran uang kepada masyarakat, dan program edukasi SERAMBI.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Erwin Soeriadimadja, menyampaikan bahwa SERAMBI 2026 ini memiliki peran strategis untuk memenuhi harapan masyarakat terhadap kebutuhan penukaran uang pecahan kecil yang biasanya meningkat menjelang hari besar keagamaan nasional yang saling berdekatan, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2026.
“Terlebih Bali juga sebagai daerah wisata yang biasanya diikuti jumlah kunjungan yang meningkat disaat libur panjang hari raya, yang berarti pula ada tambahan kebutuhan uang pecahan kecil di masyarakat,” beber Erwin.
Bank Indonesia memproyeksikan kebutuhan uang periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) secara Nasional mengalami peningkatan 15,1% atau Rp 185,6 triliun, dengan kebutuhan UPB sebesar Rp 164,3 triliun (naik 14,9% dari 2025) dan UPK sebesar Rp 21,3 triliun (naik 16,5% dari 2025).
Sedangkan di Bali, proyeksi kebutuhan uang Kartal di Bali selama HBKN pada bulan Februari dan Maret 2026 diperkirakan naik 6% dari Rp 3,1 triliun tahun 2025, menjadi Rp 3,3 triliun di 2026 dengan kebutuhan UPB (3,1 triliun) dan UPK (236 miliar).
Untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang masyarakat, BI dan Perbankan akan melayani penukaran di Provinsi Bali sebanyak 43 titik dengan 169 layanan di berbagai wilayah.
“Kuota penukaran telah kami sediakan lebih banyak dari tahun lalu, yaitu sejumlah 22.286 paket penukaran. Untuk mendukung layanan yang lebih tertib, nyaman, dan terjadwal, masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang melalui aplikasi PINTAR pada situs pintar.bi.go.id,” ucapnya.
Wakil Gubernur Bali yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Pemerintah Provinsi Bali, I Wayan Ekadina, menyampaikan apresiasi atas upaya BI dan perbankan dalam memenuhi kebutuhan penukaran uang masyarakat selama periode HBKN.
”Layanan penukaran uang selama HBKN menunjukkan kebersamaan masyarakat Bali di tengah keberagaman budaya dan tradisi di Bali. Tingginya kebutuhan penukaran uang juga menunjukkan ekonomi Bali terus tumbuh berkesinambungan”, tegas Ekadina.
Pada kesempatan ini, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali bersama Pemerintah Provinsi Bali juga melakukan penyerahan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako secara simbolis kepada perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran bantuan sosial yang dilakukan secara non-tunai diharapkan dapat mempercepat efektivitas transmisi kebijakan, meningkatkan transparansi, serta memperkuat ketepatan sasaran penyaluran bantuan.