pilarbalinews.com

Intelkam Polda Bali Kembangkan Website Cakrawasi, Warga Lokal Bisa Laporkan WNA Mencurigakan

Ket Foto: Pertemuan Intelkam Polda Bali bersama JMSI Bali, dalam sosialisasi website Cakrawasi, Senin (9/3/2026).

Silaturahmi dan berbuka puasa bersama digelar Ditintelkam Polda Bali, melibatkan para penggiat media di Denpasar, Senin (9/3/2026).

Pertemuan yang diadakan di kawasan Renon ini bertujuan memperkuat sinergitas sekaligus mengenalkan aplikasi Cakra Pengawasan Orang Asing (Cakrawasi), sebagai instrumen digital pendataan dan pengawasan Warga Negara Asing (WNA) di Bali.

Mewakili Direktur Intelkam Polda Bali, Ps. Kasubdit V Kompol I Wayan Sugita, S.H., M.H., mengatakan bahwa kolaborasi dengan media sangat strategis untuk menjaga stabilitas keamanan dan menyebarkan informasi yang akurat mengenai upaya Polri dalam menjaga kualitas pariwisata Bali.

“Melalui aplikasi Cakrawasi, masyarakat dilibatkan aktif untuk memberikan informasi guna mendukung pemahaman dan pengawasan terhadap orang asing. Tujuannya jelas, untuk menciptakan pariwisata Bali yang berkualitas dan aman bagi semua,” ujar Kompol Sugita.

BACA JUGA  Tinjauan ke Aceh, Direksi dan Relawan Percepat Pemulihan Pasokan Listrik

Dalam sesi sosialisasi, Ps. Panit 3 Subdit IV Ditintelkam Polda Bali, Ipda Ketut Yudi Mahendra menjelaskan bahwa aplikasi ini lahir sebagai respon atas dinamika keamanan dan perubahan regulasi dalam UU No. 63 Tahun 2024 tentang Keimigrasian.

Berdasarkan data, pada Januari 2026 saja, kunjungan wisatawan ke Bali telah mencapai 500 ribu orang. Meski persentase pelanggaran relatif kecil jika dibandingkan dengan total kunjungan tahunan sebesar 7 juta orang, kepolisian tetap memprioritaskan langkah preventif.

“Kami mencatat beberapa dinamika, mulai dari pelanggaran izin tinggal, kecelakaan lalu lintas, hingga tindak pidana. Cakrawasi hadir agar masyarakat tidak ragu melapor. Website resminya adalah https://www.google.com/search?q=cakrawasihbali.com,” jelas Ipda Yudi.

Aplikasi Cakrawasi dirancang sangat user-friendly. Masyarakat maupun pelaku usaha akomodasi tidak memerlukan user login untuk membuat laporan.

BACA JUGA  Sasar Korban WNA Amerika, Ditressiber Polda Bali Berhasil Ungkap 38 Pelaku Modus Love Scam

Sistem ini awalnya berfokus pada perekaman data hunian wisatawan, namun kini dikembangkan agar masyarakat umum dapat melaporkan aktivitas WNA yang mencurigakan.

“Masyarakat cukup mengakses website tersebut dan mengisi kolom pelaporan. Kami terus menyempurnakan sistem ini, termasuk dalam hal pembacaan berbagai model paspor internasional agar pendataan semakin valid,” tambahnya.

Dukungan penuh datang dari penggiat media. I Putu Wira Dana, pemilik Bali Konten sekaligus pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bali, mengapresiasi langkah progresif Polda Bali dalam melibatkan teknologi dan masyarakat secara profesional.

“Polda Bali melalui Cakrawasi telah mengambil peran penting dalam menyediakan data valid pergerakan WNA. Kami dari media siber siap bersinergi melakukan sosialisasi berkelanjutan, baik melalui pemberitaan maupun konten edukatif di media sosial,” demikian Wira Dana. PBN001