Suasana adem tampak dalam dialog damai antara warga bernama I Wayan K. Sugita dengan para Pengurus, Bendesa, hingga Kertha Desa Adat Pemogan.
Mediasi pertemuan ini berlangsung sejak Pukul 09.00 – 11.30 Wita, di Wantilan Pura Dalem Khayangan Penataran Sari, Banjar Gunung, Pemogan, Denpasar Selatan, Minggu (10/8/2025).
Salah satu pembahasan pokoknya adalah mencari solusi dan jalan keluar atas ramainya dugaan komentar viral di media sosial.
Awalnya pemilik akun inisial MA, yang membuat status dan ditanggapi tulisan oleh warga I Wayan K. Sugita. Kemudian tulisan I Wayan K. Sugita, menuai tanggapan dari Bendesa Adat Pemogan AA Ketut Arya Ardana.
Komentar ditulis beberapa waktu lalu tersebut, diduga mengenai pemilihan Bendesa di Desa Sidakarya, lalu dikaitkan dengan pengurus adat/bendesa di Desa Adat Pemogan, yang intinya dinarasikan lewat singkatan KKN atau ‘Kanggo Keneh Nira’.
Setelah sempat beberapa kali berdialog, akhirnya pada pertemuan keenam terjadi kesepakatan damai untuk saling bijaksana dan membuka mata hati, antara I Wayan K. Sugita dan Bendesa Adat Pemogan AA Ketut Arya Ardana, keduanya sepakat berdamai.
“Sesungguhnya di Desa Adat Pemogan, tidak ada masalah. Hanya saja, salah satu warga kami hanya kesalahan memposting sesuatu komentar, yang bagi kami sesungguhnya tidak ada apa-apa. Jadi, agar tidak banyak menimbulkan pertanyaan di masyarakat, maka inilah pertemuan kami yang terakhir untuk mengklarifikasi hal itu. Warga kami yang sudah menulis di media sosial terkait sudah mengakui kesalahannya dan bersedia menghapus postingan itu, meminta maaf dalam Parum Agung Desa Adat Pemogan,” I Nyoman Wisura Kusuma selaku Kertha Desa di Desa Adat Pemogan, yang juga seniman Karawitan Bali ini.
Wisura Kusuma menekankan bahwa Desa Adat Pemogan dibangun atas rasa cinta kasih yang tinggi, maka itulah persoalan diselesaikan bersama dan yang mengedepankan dialog.
“Desa Adat Pemogan dibangun atas rasa cinta kasih dan seni budaya. Kemudian untuk sekala niskala-nya, beliau sudah meminta maaf di forum desa dan akan dilanjutkan meminta maaf (upacara bendu guru piduka) di Khayangan Tiga. Sebab, terhadap pengangkatan Bendesa Adat dikukuhkan di Khayangan Tiga,” kata putra seniman I Nyoman Kaler, pendiri Kokar Bali dan ASTI Denpasar ini.
Ia menambahkan apa yang terjadi di Desa Adat Pemogan akan menjadi edukasi bersama masyadakat agar tetap berhati-hati dalam menyampaikan sesuatu, terlebih saat ini zaman keterbukaan media sosial dan setiap orang dapat mengakses informasi di mana pun.
“Ya ini menjadi pelajaran selanjutnya untuk warga masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bermedia sosial. Bisa saja kita sedang iseng, tetapi justru menjadi asumsi yang berbeda,” tuturnya.
Sementara itu, I Wayan K. Sugita sangat mengapresiasi dialog pertemuan dengan Bendesa Desa Adat Pemogan dan Kertha Desa Adat Pemogan, serta pengurus lainnya di Desa Adat Pemogan. Ia juga meminta maaf sebesar-besarnya atas kekeliruan yang dilakukan dan berjanji tidak mengulanginya.
“Saya meminta maaf sebesar-besarnya atau perilaku saya, yang mana sempat membuat ketersinggungan terhadap Bendesa Desa Adat Pemogan. Selanjutnya, akan dilakukan rapat berikutnya, di mana saya akan meminta maaf sebesar-besarnya, dan saya bersedia menghaturkan minta maaf secara sekala niskala, termasuk di Pura Khayangan Tiga. Astungkare, Jro Bendesa dan Kertha Desa, telah memaafkan saya, lalu awig-awig yang sekarang akan ditambah/dikurangi, untuk ketenangan Desa Adat Pemogan,” ungkapnya.
I Wayan K. Sugita turut berharap yang dirinya alami akan menjadi pelajaran bersama ke depan untuk masyarakat Desa Adat Pemogan.
“Saya berharap ini menjadi role model untuk penyelesaian di desa adat, tanpa ada melibatkan pihak-pihak luar. Sekali lagi, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya secara sekala niskala,” dengan ucapnya secara tulus dari lubuk hati paling dalam.
Bendesa Adat Pemogan AA Ketut Arya Ardana, dalam sesi wawancara usai dialog damai mengatakan permohonan maaf terhadap Jro Bendesa seluruh Bali, karena sempat diam atas informasi tersiar ramai di media sosial. Namun, ia mengapresiasi berbagai pihak yang kini sudah mendukung dialog damai ini hingga akhir.
“Saya mengucapkan maaf kepada jro bendesa seluruh Bali, karena selama ini saya sempat diam dan tidak berkomentar atas berita tersiar di media sosial. Kala itu, banyak netizen yang mediskreditkan jabatan bendesa. Titiang Bendesa Desa Adat Pemogan mengucapkan maaf. Saat ini, krama kami bapak I Wayan K. Sugita, setelah melalui beberapa proses paruman sekarang yang keenam, beliau secara legowo sudah merasa bersalah dan bersedia menghaturkan permohonan maaf secara sekala niskala. Sekarang pembasan sudah puput alias selesai,” tandasnya.
Ke depannya, masyarakat untuk saling berlegowo dan tetap berhati-hati dalam berkomentar di media sosial.
Selain itu, diketahui bersama peranan bendesa sangat krusial di daerah yang heterogen seperti di Kota Denpasar. Keterikatan dan kekompakan masyarakat adat saat ini sangat diperlukan untuk saling menguatkan, sekaligus menjaga Ajeg Bali, sesuai UUD 1945 dan Pancasila. PBN001
Ket Foto Kiri Kanan: Warga I Wayan K. Sugita – Bendesa Adat Pemogan AA Ketut Arya Ardana. Suasana dialog damai menuntaskan kesalahpahaman dalam bermedia sosial, di Desa Adat Pemogan, berlangsung lancar dan tuntas, Minggu (10/8/2025).