pilarbalinews.com

Gubernur Koster Tegaskan Pemedek Dilarang Gunakan Plastik Sekali Pakai di Karya IBTK 2026

Pemprov Bali komitmen menjaga kesucian kawasan suci Pura Agung Besakih, Karangasem, melalui kebijakan pengendalian sampah, khususnya larangan total plastik sekali pakai.

Diungkapkan Gubernur Bali Wayan Koster bahwa seluruh aktivitas di kawasan Parahyangan harus bebas dari sampah plastik.

“Yang ke Parahyangan itu semuanya non plastik. Tidak boleh ada tas kresek, botol plastik, gelas plastik. Semua harus bersih, ini soal kesucian,” ucapnya jelang puncak pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) Tahun 2026.

Komitmen tersebut mengemuka pada rapat persiapan akhir di Ruang Rapat Gedung Wyata Graha, Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih, Karangasem, Selasa (31/3/2026).

Seluruh pemedek yang masuk akan diperiksa. Jika masih membawa plastik sekali pakai, maka tidak diperkenankan masuk sebelum diganti. Tidak hanya itu, prinsip ‘bawa masuk – bawa pulang’, juga diberlakukan secara ketat.

“Apa yang dibawa masuk harus dibawa pulang. Jangan buang di jalan, jangan di kawasan suci. Ini harus terus diumumkan, disampaikan, dan disebarluaskan agar seluruh masyarakat tahu,” beber Koster.

BACA JUGA  Prioritas Hunian Seniman Bali, Rusun MBR di Lahan Pemprov Denpasar Disiapkan Kementerian PKP

Guna kesuksesan IBTK 2026, kesucian Pura Agung Besakih, termasuk kebersihan alam, edukasi, sosialisasi masif dan pengawasan ketat akan terus dilakukan.

Panitia telah menyiapkan: sekitar 200 spanduk himbauan kebersihan, edukasi langsung di lapangan, pengumuman berulang melalui pengeras suara, serta kampanye melalui media sosial.

Pengawasan akan diperkuat dengan: Penempatan petugas di titik rawan, Pemantauan melalui CCTV, hingga Penindakan terhadap pelanggaran.

Titik rawan yang menjadi perhatian antara lain: Parkir Kedundung, Kawasan pedagang Bencingah, Jalur pergerakan pemedek, hingga beberapa area yang sering dimanfaatkan pemedek untuk beristirahat.

Isu lain yang menjadi perhatian serius adalah kebersihan pedagang dan keamanan pangan. Panitia bersama BPOM, Dinas Kesehatan, dan Puskesmas akan melakukan edukasi pedagang, sampling makanan, dan pemeriksaan rutin harian.

Sanksi tegas akan dilakukan apabila ditemukan pelanggaran. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi kasus keracunan makanan yang dapat mencoreng pelaksanaan karya.

BACA JUGA  Dinamika Pasar Kian Menantang, Indosat Ooredoo Hutchison Berhasil Pertahankan Profitabilitas dan Perkuat Fondasi Bisnis

“Kalau masih bandel, kita tutup dan blacklist. Ini menyangkut kesehatan masyarakat,” kata Koster.

Tidak hanya pemerintah, berbagai unsur juga dilibatkan guna mendukung penyelenggaraan IBTK 2026. Dimulai Sekolah (SD, SMP, SMA), Komunitas relawan, Pedagang, hingga Desa adat seputaran Besakih. Gerakan ini menjadi simbol gotong royong menjaga kesucian Besakih.

Di tengah arus ribuan pemedek yang akan hadir selama 21 hari, pesan Gubernur Koster terasa sederhana namun kuat.

“Ini bukan hanya soal acara besar, ini tentang menjaga kesucian Pura Agung Besakih, kesucian upacara yang digelar. Kalau kita disiplin, Besakih tetap suci dan bersih,” demikian tutupnya.

Berbagai unsur strategis hadir, antara lain Danrem 163/Wirasatya, perwakilan Polda Bali, perwakilan Pemkab Karangasem, sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah lingkup Pemprov Bali, Kepala Badan Pengelola Kawasan Besakih, serta prajuru Pura Agung Besakih. PBN001

Ket Foto: Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan larang membawa plastik sekali pakai dan disiplin selama IBTK 2026, Kamis (2/4/2026).