Ket Foto: Suasana rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu (30/7/2025).
International Monetary Fund melalui laporan terbarunya meningkatkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global, termasuk pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2025 dan 2026.
Peningkatan dimaksud didorong aktivitas ekonomi pada semester pertama 2025 yang lebih baik dari proyeksi awal, tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) lebih rendah dari yang diumumkan sebelumnya, perbaikan likuiditas global, serta kebijakan fiskal yang akomodatif.
Hal terkait mendorong stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) tetap terjaga, sebagaimana ditinjau lewat rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu (30/7/2025).
Diketahui saat ini tensi perang dagang mereda seiring dengan kesepakatan tarif antara AS dengan beberapa negara mitra utama. Sejalan dengan itu, indikator ekonomi global menunjukkan tren membaik dan tercatat di atas ekspektasi, ditunjukkan oleh kinerja manufaktur dan perdagangan global yang meningkat serta rilis pertumbuhan beberapa negara utama di Q2-2025 seperti AS dan Tiongkok yang lebih baik dari ekspektasi.
Pasar keuangan global secara umum menguat, dengan investor melakukan risk on dan volatilitas yang juga menurun, diikuti berlanjutnya aliran modal ke emerging market termasuk Indonesia.
Di sisi perekonomian domestik, indikator permintaan masih terjaga stabil terlihat dari laju inflasi yang rendah dan pertumbuhan uang beredar dalam tren meningkat. Indikator sisi penawaran masih mixed dengan surplus neraca perdagangan yang persisten dan cadangan devisa di level yang tinggi, meskipun PMI manufaktur masih di zona kontraksi.
Kesepakatan Indonesia dengan AS untuk menurunkan tarif menjadi 19 persen yang menjadi salah satu tarif terendah di kawasan diharapkan akan menciptakan peluang untuk meningkatkan daya saing Indonesia, terutama dibandingkan dengan negara lain yang menghadapi tarif yang lebih tinggi dari AS.
Perkembangan Pasar Modal
Di tengah sentimen terhadap dinamika tensi perdagangan dan geopolitik global, kinerja pasar saham domestik pada 30 Juni 2025 di level 6.927,68 (secara ytd melemah 2,15 persen), namun per 31 Juli 2025, IHSG menunjukkan kinerja yang positif pada level 7.484,34 (secara ytd menguat 5,71 persen).
Kinerja indeks sektoral mtd di Bulan Juli 2025 seluruhnya mengalami peningkatan kinerja dengan penguatan terbesar pada sektor Teknologi, Infrastruktur dan Industrial.
Nilai kapitalisasi pasar saham pada Juli 2025 menyentuh all time high selama tiga hari berturut-turut dan puncaknya tercatat pada tanggal 29 Juli 2025 di nilai Rp13.701 triliun. Pada akhir Juli 2025 nilai kapitalisasi tercatat di Rp13.492 triliun.
Sementara itu, investor non-resident di Juli 2025 membukukan net sell sebesar Rp8,34 triliun mtd (secara ytd net sell sebesar Rp61,91 triliun).
Di sisi likuiditas transaksi, rerata nilai transaksi harian pasar saham per Juli 2025 secara ytd tercatat Rp13,42 triliun, menunjukkan peningkatan dibandingkan rerata ytd posisi akhir Juni 2025 yang sebesar Rp13,29 triliun dan sudah lebih baik dari rerata nilai transaksi tahun 2024 yaitu Rp12,85 triliun.
Di pasar obligasi, indeks pasar obligasi ICBI menguat 1,17 persen mtd ke level 418,84, dengan yield SBN rata-rata turun 10,82 bps mtd (ytd turun 41,10 bps). Per 30 Juli 2025 investor non-resident mencatatkan net buy sebesar Rp13,28 triliun secara mtd (ytd: net buy Rp55,32 triliun). Untuk pasar obligasi korporasi, investor non-resident mencatatkan net buy sebesar Rp0,32 triliun secara mtd (net sell Rp1,08 triliun ytd).
Di industri pengelolaan investasi, per 31 Juli 2025 nilai Asset Under Management (AUM) tercatat sebesar Rp856,62 triliun (naik 1,95 persen mtd atau naik 2,30 persen ytd), dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat sebesar Rp526,53 triliun atau naik 3,21 persen mtd (ytd: naik 5,46 persen) dan tercatat net subscription sebesar Rp14,43 triliun secara mtd (ytd: net subscription Rp12,40 triliun).
Penghimpunan dana di pasar modal masih dalam tren yang positif, tercatat nilai Penawaran Umum mencapai Rp144,78 triliun dengan Rp8,49 triliun di antaranya merupakan fundraising dari 16 emiten baru.
Sementara itu, masih terdapat 11 pipeline Penawaran Umum dengan nilai indikatif sebesar Rp12,95 triliun.
Untuk penggalangan dana pada Securities Crowdfunding (SCF), sejak pemberlakuan ketentuan SCF hingga 31 Juli 2025, telah terdapat 18 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 876 penerbitan Efek dari 534 penerbit, 184.504 pemodal, dan total dana SCF yang dihimpun dan teradministrasi di KSEI sebesar Rp1,64 triliun.
Pada pasar derivatif keuangan, sejak 10 Januari hingga 31 Juli 2025, tercatat 96 pelaku dan 19 penyelenggara telah memperoleh persetujuan prinsip OJK.
Nilai transaksi di bulan Juli 2025 tercatat sebesar Rp3.191,01 triliun, dengan nilai rata-rata harian transaksi sebesar Rp138,74 triliun (ytd: Rp29,80 triliun per hari). Total volume transaksi derivatif keuangan dengan aset yang mendasari berupa Efek dari 2 Januari hingga 31 Juli 2025 sebesar 655.632 lot dan akumulasi nilai sebesar Rp4.500,10 triliun.
Sedangkan perkembangan Bursa Karbon, sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 31 Juli 2025, tercatat 116 pengguna jasa yang mendapatkan izin dengan total volume 1.599.357 tCO2e dan akumulasi nilai Rp77,95 miliar.
Dalam gelaran ASEAN Corporate Governance Conference & Awards 2025 di Malaysia bulan Juli kemarin, Indonesia mencatat kemajuan signifikan dalam ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS), dengan kenaikan skor rata-rata nasional sebesar 9 persen, tertinggi di kawasan.
Empat Emiten Indonesia masuk dalam Top 50 ASEAN, dengan 2 Emiten Perbankan di antaranya menempati posisi 10 besar terbaik, menunjukkan reputasi tata kelola Emiten Indonesia yang semakin kuat.
Selain itu, jumlah perusahaan Indonesia dalam ASEAN Asset Class meningkat dari 9 menjadi 23, mencerminkan dampak konkret dari berbagai inisiatif pembinaan dan pengawasan yang secara konsisten dilakukan oleh OJK untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan di pasar modal.
Pada periode 20 Maret 2025 sampai dengan 31 Juli 2025, terdapat 45 Emiten yang telah menyampaikan keterbukaan informasi untuk melakukan buyback tanpa RUPS, dengan alokasi dana buyback sebesar Rp26,52 triliun.
Dari 45 Emiten tersebut, terdapat 36 Emiten yang telah melakukan pelaksanaan buyback dengan nilai realisasi sebesar Rp3,7 triliun atau sebesar 13,8 persen.
Per akhir Juli 2025, dari 45 Emiten tersebut, 4 di antaranya telah memperpanjang periode buyback-nya dan 30 di antaranya, telah selesai periode pelaksanaannya.
Dalam rangka penegakan ketentuan di bidang Pasar Modal, Derivatif Keuangan dan Bursa Karbon, pada bulan Juli 2025, OJK telah mengenakan Sanksi Administratif berupa Denda atas pelanggaran ketentuan perundang-undangan di Bidang Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon sebesar Rp8.627.000.000,00 kepada 19 Pihak, 6 Peringatan Tertulis, 1 Perintah Tertulis, dan Sanksi Administratif berupa Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Efek sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek kepada PT Pratama Capital Sekuritas dan Sanksi Administratif berupa Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Efek sebagai Penjamin Emisi Efek kepada PT Masindo Artha Sekuritas.
Selama tahun 2025, OJK telah mengenakan Sanksi Administratif atas pemeriksaan kasus di Pasar Modal yang terdiri dari:
1. Sanksi Administratif berupa Denda sebesar Rp19.407.000.000,00 kepada 33 Pihak; 2. Sanksi Administratif berupa Pencabutan Izin Perseorangan kepada 1 Pihak; 3. Sanksi Administratif berupa Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Efek sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek kepada 4 Perusahaan Efek, dan Peringatan Tertulis kepada 14 Pihak serta 1 Perintah Tertulis.
Selanjutnya, OJK mengenakan Sanksi Administratif berupa Denda sebesar Rp19.121.220.000,00 kepada 304 Pelaku Usaha Jasa Keuangan di Pasar Modal dan 90 Peringatan Tertulis atas keterlambatan penyampaian laporan serta mengenakan Sanksi Administratif berupa Denda sebesar Rp100.000.000,00 dan 34 Sanksi Administratif berupa Peringatan Tertulis atas selain Keterlambatan Non Kasus. PBN001