pilarbalinews.com

Dugaan Pemerkosaan di Mes Cafe, Sat. Reskrim Polresta Denpasar Terima Laporan dan Dalami Kasus

Penyelidikan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan tengah dilakukan Sat Reskrim Polresta Denpasar

Kasus pemerkosaan yang belakangan viral di media sosial tersebut diduga terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 Wita, dengan lokasi kejadian di Jl. Gunung Soputan Denpasar (Mes Cafe).

Korban berinisial KS (28) secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Denpasar pada Selasa, 18 November 2025.

Lebih lanjut, setelah menerima laporan korban, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar langsung melakukan serangkaian langkah penyelidikan, di antaranya pemeriksaan terhadap korban, pemeriksaan saksi-saksi yang berkaitan dengan perkara, serta melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

BACA JUGA  BFP 2025 Dorong Pertumbuhan Industri Peragaan Busana di Bali

Selain itu, korban juga telah menjalani pemeriksaan medis berupa Visum et Repertum (VER) di RS Bhayangkara, Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyampaikan bahwa pihaknya tengah mendalami kasus ini.

“Benar, korban telah melapor ke Polresta Denpasar dan saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik telah memeriksa saksi-saksi, melakukan olah TKP, serta melengkapi administrasi penyidikan termasuk hasil visum” ujar Kompol I Ketut Sukadi.

Maka itu, aparat masih terus melakukan penyelidikan dan terkait dengan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan nanti setelah penyidik melakukan pemeriksaan. PBN001

BACA JUGA  Buka Usaha Pariwisata di Kawasan Pantai Bingin, Warga Akui Langgar di Atas Tanah Negara

Ket Foto Karikatur Istimewa: Dugaan kasus pemerkosaan di Mes Cafe di dalami Sat. Reskrim Polresta Denpasar.