pilarbalinews.com

Dugaan Kamtibmas, Anak Punk Ditindak Satpol PP Buleleng

Anak-anak punk yang sedang mengamen berasal dari Pekalongan, Jawa Tengah, akhirnya ditertibkan Satpol PP Kabupaten Buleleng, di wilayah Catus Pata Peken Buleleng.

Mereka ada 4 orang, diduga mengamen secara bersama-sama, di mana berharap belas kasihan pengguna jalan yang lewat.

“Melalui laporan warga, tidak sampai 30 menit kami tindak lanjuti dengan mengirim tim Lagas (Langsung Tanggap Tuntas) sebanyak 7 orang terjun ke lokasi Catus Pata trafic light Jalan Gajah Mada, Singaraja. Kami mengamankan 4 orang anak punk dari Pekalongan sedang mengamen,” kata Kasatpol PP Gede Arya Suardana, Sabtu (20/9/2025) malam.

BACA JUGA  Koster Buka Jalan di Bajera, Warga Sambut Antusias

Kasat Arya mengatakan sesuai Perda No 3 tahun 2024 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan pelindungan masyarakat telah melanggar ketertiban umum yang membuat masyarakat tidak nyaman.

“Inilah wujud partisipasi aktif masyarakat bersama pemerintah dalam mewujudkan Kamtibnas. Siapapun, di mana pun di wilayah Kabupaten Buleleng silakan hubungi kami melalui kanal pengaduan atau media sosial resmi kami,” imbuhnya.

Untuk diketahui, 3 dari anak punk tersebut tidak membawa indentitas diri atau KTP, 1 orang membawa KTP. keempatnya berasal dari Pekalongan Jawa Tengah.

BACA JUGA  Operasi Puri Agung I 2025 Libatkan 475 Personel Selama KTT Asia Pasific dan CCE Forum 2025

Saat inu keempat anak punk tersebut didata di Dinas Sosial dan ditinggal sementara di Rumah Singgah milik Dinas Sosial dengan bukti gitar yang digunakan sewaktu mengamen. PBN001

KET FOTO: Tercatat empat anak punk yang mengamen di Kota Singaraja, diamankan sementara oleh Satpol PP Kab. Buleleng, Sabtu (20/9/2025).