pilarbalinews.com

Today: 3 April 2026

Dua Pria Diciduk Polsek Dentim, Bawa Sajam dan Miras di Bajra Sandhi Renon

Diduga membawa senjata tajam (sajam) dan mengonsumsi minuman keras di area sebelah barat Monumen Bajra Sandhi, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Dua pria akhirnya diamankan Polsek Dentim, Minggu (08/02/2026) Pukul 17.00 Wita.

Penindakan atas laporan masyarakat kepada petugas yang sedang melaksanakan patroli rutin di seputaran Lapangan Bajra Sandhi.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan terhadap tiga orang yang berada di tempat kejadian, petugas menemukan dua senjata tajam masing-masing berupa satu pisau dapur bergagang warna kuning dan satu parang bergagang kayu yang dibawa oleh dua pria berinisial E (23) dan RP (20).

BACA JUGA  Pelaku Spesialis Curi Traktor Sawah Dibekuk Reskrim Polres Badung

Berdasarkan keterangan awal, keduanya datang ke Lapangan Bajra Sandhi sekitar pukul 15.00 Wita dan sempat mengonsumsi arak bersama rekan-rekan lainnya. Saat hendak meninggalkan lokasi, petugas Kepolisian tiba dan melakukan pemeriksaan hingga akhirnya menemukan senjata tajam tersebut.

Selanjutnya, ketiga pria tersebut diamankan ke Pos Polisi Renon dan kemudian dibawa ke Mapolsek Denpasar Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut serta dilakukan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli di ruang-ruang publik guna mencegah potensi gangguan Kamtibmas.

BACA JUGA  Sat. Lantas Polres Badung Tindaklanjuti Truk Ngetem di Jalan Terminal Mengwi

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras di tempat umum serta tidak membawa senjata tajam tanpa kepentingan yang sah. Hal tersebut berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya. PBN001

Ket Foto: Polsek Dentim mengamankan dua orang, inisial E (23) dan RP (20).