pilarbalinews.com

Dorong Wisata Berkualitas, Pelaku Pariwisata Harap Pemda Bali Tegakkan Perda dan Pergub di Lapangan

Ket Foto Ist: Ketua Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali (FPDPB), I Made Darmayasa bersama Sekretaris FPDPB Bali, Gede Julius, Minggu (25/1/2026).

Pemerintah Provinsi Bali tengah merancang sebuah Peraturan Daerah (Perda) yang mewajibkan wisatawan mancanegara (Wisman) memiliki kemampuan finansial yang memadai. Salah satu indikator yang diwacanakan adalah pengecekan rekening tabungan tiga bulan terakhir.

Kebijakan ini bertujuan memastikan wisatawan mampu tinggal secara layak, tidak terlantar, serta dapat menghormati budaya dan tatanan sosial masyarakat Bali. Wacana ini merupakan bagian dari upaya mendorong konsep pariwisata berkwalitas (quality tourism) di Bali.

Ketua Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali (FPDPB), I Made Darmayasa menilai bahwa wacana pariwisata berkualitas tidak boleh berhenti sebatas diskursus, melainkan harus diikuti dengan langkah dan penegakan aturan nyata.

“Di forum kami setuju. Sekarang berkualitasnya di mana dan apa yang harus dilakukan. Jangan hanya sekadar wacana, karena kami di forum juga akan berjuang agar sektor transportasi ke depan benar-benar berkualitas,” beber Darmayasa, Minggu (25/1/2026) di Ketewel, Kab. Gianyar.

BACA JUGA  OCTO Mobile Ciptakan Pengalaman Baru Nasabah, CIMB Niaga Semakin di Hati

Ia menyoroti Bali sejatinya telah memiliki banyak regulasi, baik berupa Peraturan Gubernur (Pergub) maupun Peraturan Daerah (perda). Namun, permasalahan utama terletak pada lemahnya penegakan aturan yang sudah ada.

“Banyak aturan sudah dibuat, tapi ketika terjadi pelanggaran, tidak pernah benar-benar ditegakkan. Ini yang membuat masalah pariwisata terus berulang,” katanya.

Sekretaris FPDPB Bali, Gede Julius mengatakan kondisi pariwisata Bali saat ini sudah memasuki fase krisis. Ia menekankan pentingnya pemerintah daerah segera menegakkan seluruh regulasi yang berlaku, khususnya di sektor hotel, restoran, dan transportasi, sebagai fondasi menuju pariwisata berkualitas.

“Bali sudah krisis pariwisata. Sudah saatnya pemerintah menegakkan semua aturan yang ada. Kita tidak menolak keberadaan taksi online, tetapi tarif harus disamakan. Jangan sampai menjatuhkan tarif demi mendapatkan wisatawan, karena itu persaingan tidak sehat,” kata Julius.

Diterangkan Julius, seluruh perangkat regulasi di sektor pariwisata sebenarnya telah tersedia. Kini dibutuhkan keberanian pemerintah untuk menegakkan aturan tersebut secara konsisten.

BACA JUGA  Curanmor Sasar Kostan, Motifnya Penuhi Kebutuhan Sehari-Hari

“Perjuangan kami di forum driver jelas. Pariwisata berkualitas itu dimulai dari penegakan aturan, seperti standar tarif dan standar pelayanan. Harus ada variabel-variabel yang jelas,” terangnya.

Julius berharap sebelum Perda pariwisata berkualitas benar-benar diterbitkan, Pemda Bali dapat terlebih dahulu memperbaiki tata kelola sektor transportasi.

Ia menilai dinas perhubungan atau instansi terkait seharusnya mampu menghitung dan mengatur jumlah driver yang ideal sesuai dengan jumlah wisatawan yang datang ke Bali.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari kelebihan jumlah pengemudi yang berujung pada perang tarif dan menurunnya kualitas layanan.

“Terhadap sektor transportasi, kami rasa tidak perlu menunggu Perda baru. Kalau ingin pariwisata berkualitas, harus ada kuota yang jelas dan tidak boleh ada persaingan harga yang tidak sehat,” bebernya.

Wacana Perda pariwisata berkualitas ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk tidak hanya memperketat syarat wisatawan, tetapi juga melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pariwisata Bali demi keberlanjutan jangka panjang. PBN001