Aksi Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel).
Pelaku inisial SAP (23) berprofesi buruh, ditangkap Unit Reskrim Polsek Densel, pada Selasa (20/5/2025).
Aksi Curanmor dilakukan di Jalan Kertha Dalem Gang Anggrek No. 2, Desa Sidakarya. Kejadian ini diketahui oleh korban Yohanis Dairo Bulu (33) pada Selasa (20/5/2025) Pukul 06.00 Wita.
“Terhadap pelaku SAP, melakukan Curanmor bermodus mengambil lalu mendorong motor korban. Sedangkan, motifnya untuk dijual dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ucap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, SH., Senin (9/10/2025).
Terhadap korban Yohanis Dairo, merasa terkejut motor jenis Supra Fit New DK 5698 MT miliknya dicuri. Kerugiannya ditaksir Rp4 Juta.
“Korban/pelapor Yohanis Dairo, sedang tidur di dalam kamar kostnya. Dia mendengar di area kostan ada yang mencoba mencuri motornya, dia lihat motor dibawa pelaku. Kejadian lalu dilaporkan ke kantor polisi,” bebernya.
Pelaku SAP diamankan Tim Opsnal Reskrim Polsek Densel, saat hendak melarikan diri. Motor curian akhirnya gagal dijual pelaku SAP. Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Densel. PBN001