pilarbalinews.com

Bulog dan Polda Bali Gelar Sidak, Nihil Beras Oplosan

Ket Foto Ist: Cegah beredarnya beras oplosan, Polda Bali bersama Bulog Bali menggelar sidak ke beberapa titik lokasi penyedia beras, Selasa (22/7/2025).

Tindak lanjut terhadap antisipasi beras oplosaan di Bali, langkah sidak dilakukan Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, bersama Bulog Bali, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, hingga Balai POM Provinsi Bali, Selasa (22/7/2025).

Sidak menyasar dugaan peredaran beras oplosan di sejumlah titik di Denpasar. Beras oplosan dimaksud dikhawatirkan dimasukan ke kategori beras premium, padahal isinya beras berkualitas rendah.

Sejumlah lokasi Sidak menuju ke penggilingan padi di Jalan Kebo Iwa, kawasan Padangsambian; di Pasar Badung; dan pusat perbelanjaan Tiara Dewata, Jalan Diponegoro, Denpasar.

Diungkapkan Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol. Teguh Widodo, S.IK., MM., bahwa Sidak dilakukan sebagai respons dan viralnya di media soal dugaan kecurangan penjualan beras, khususnya beras oplosan yang dijual dengan label premium.

BACA JUGA  WNA Diharapkan Dukung Kamtibmas, Kapolda Bali Libatkan Peranan Konsulat

“Kami tidak menemukan adanya praktik pengoplosan beras di lokasi yang kami periksa. Beras premium dan medium dijual sesuai dengan kualitasnya, tanpa pengurangan berat atau pemalsuan label,” ungkap Kombes Pol. Teguh Widodo.

Pihaknya menambahkan sidak akan dilakukan kembali ke depannya. Terhadap temuan ini belum menjadi akhir, melainkan menjadi awal dari pengawasan rutin dan berkelanjutan oleh Satgas Pangan.

Selain itu, peredaran beras oplosan bukan hanya merugikan konsumen, tapi juga pedagang yang berjualan secara jujur.

“Pedagang yang menjual beras premium bisa kalah saing karena beras medium dijual seolah-olah premium, dan ini menimbulkan keresahan di kalangan mereka,” ujarnya.

Jika ditemukan pelanggaran, pelaku usaha bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Kami tidak segan menindak tegas jika ada unsur penipuan,” tandasnya.

BACA JUGA  Hadirkan QRIS NFC, Bank BPD Bali Layani Pembayaran Praktis di Era Digitalisasi

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Wayan Sunada, turut serta dalam Sidak menyebutkan secara umum ketersediaan beras di Bali dalam kondisi surplus.

“Kebutuhan beras di Bali mencapai sekitar 414.000 ton per tahun dan saat ini stok kami mencukupi,” katanya.

Sunada menekankan bahwa tim Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali juga telah melakukan pemantauan di sejumlah pasar dan belum menemukan indikasi adanya pengoplosan beras.

“Maka itu, bilamana ditemukan praktik curang di lapangan, kami siap menyerahkan proses hukum kepada Polda Bali,” ucapnya.

Menurut Sunada bahwa harga eceran tertinggi (HET) untuk beras premium di pasar Bali saat ini mencapai Rp 16 ribu per kilogram. PBN001