pilarbalinews.com

Bos Sindikat Kriminal Eropa Asal Inggris Dibekuk di Bali, Terlibat Perdagangan Narkotika dan Pencucian Uang Lintas Negara

Ket Foto: Tersangka SL (45) asal Inggris, buronan kriminal di Eropa ditangkap saat hendak masuk ke Bali. Kini dideportasi ke negara peminta untuk proses hukum lebih lanjut, Selasa (31/3/2026).

Divhubinter Polri melalui Sekretariat NCB-Interpol Indonesia, bekerja sama dengan Polda Bali, Polres Bandara Ngurah Rai, dan Imigrasi Ngurah Rai, telah berhasil menangkap salah satu buronan paling dicari di Eropa.

Tersangka Warga Negara Asing (WNA) inisial SL (45) asal Inggris, berhasil diringkus saat mencoba memasuki wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali.

“Tersangka SL merupakan pemimpin organisasi kriminal transnasional berskala besar asal Skotlandia yang mengendalikan jaringan perdagangan narkotika dan pencucian uang lintas negara,” ujar Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, SH., S.IK., M.Si., pada Selasa (31/3/2026) di lobi Mapolda Bali, di dampingi Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen pol Dr. Untung Widyatmoko, S.I.K., M.H; Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bugie Kurniawan, S.IP., M.Si; Direskrimum Kombes Pol. Dr. I Gede Adhi Mulyawarman, S.IK., SH., MH; Kabid Propam Ketut Agus Kusmayadi, S.IK., MH; serta Kasubid Penmas AKBP Rina Isriana Dewi S.I.K., mewakili Kabid Humas.

Diketahui profil dan rekam jejak kejahatan SL merupakan subjek Red Notice INTERPOL No. A-4908/3-2026 yang diterbitkan pada 26 Maret 2026.

“Organisasi kriminal yang dipimpinnya memiliki infrastruktur operasi utama di Skotlandia dan Spanyol, yang memfasilitasi penyelundupan zat terlarang ke wilayah Inggris Raya secara masif,” tegasnya.

Kapolda Bali menekankan wilayah Bali tidak akan pernah menjadi tempat persembunyian yang aman bagi kriminal internasional.

BACA JUGA  Bank BPD Bali Berbagi CSR Ambulans dan Bedah Rumah di Tabanan, Wujud Nyata Kepedulian ke Masyarakat

“Kami langsung mensinergikan kekuatan Polda, Polres Bandara, dan Imigrasi. Eksekusi berjalan sangat lancar dan kondusif. Bali tetap aman, dan kami tegaskan bahwa pulau ini bukan tempat pelarian bagi penjahat transnasional,” ungkap Kapolda Bali.

Sementara itu, pernyataan resmi pihak Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Brigjen pol Dr. Untung Widyatmoko, S.I.K., M.H., mewakili Kadivhubinter Polri, menegaskan penangkapan ini adalah bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan global.

“Keberhasilan ini berawal dari intelijen yang presisi. Begitu menerima notifikasi dari NCB Abu Dhabi, kami langsung berkoordinasi intensif dengan jajaran kewilayahan agar target tidak lolos. Peran kunci Indonesia dalam membongkar jaringan ini bahkan telah menerima apresiasi resmi dari Garda Sipil Spanyol,” terangnya.

Selain bisnis narkotika, kelompok SL dikenal karena konflik kekerasan berkepanjangan dengan organisasi rival bernama ‘Daniels’.

Pengejaran terhadap SL merupakan bagian dari ‘Operasi ARMORUM’, sebuah investigasi internasional yang diinisiasi oleh Unit Central Operativa (ECO Málaga) Garda Sipil Spanyol bersama Kepolisian Skotlandia.

Operasi besar-besaran (Action Day) di Eropa pada akhir Maret lalu, bahkan telah menjaring 33 tersangka di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol.

Kronologi Penangkapan di Bali
Keberhasilan penangkapan ini bermula dari pertukaran informasi intelijen yang presisi antara negara anggota Interpol:

Pada Sabtu, 28 Maret 2026, NCB-Interpol Indonesia menerima notifikasi dari NCB Abu Dhabi mengenai pergerakan Lyons yang sedang menuju Indonesia; Koordinasi Cepat: Divhubinter Polri segera menginstruksikan Polda Bali dan pihak Imigrasi untuk melakukan pencegatan di titik kedatangan.

Kemudian Pukul 11.58 Wita, Pesawat yang membawa tersangka SL mendarat di Bali. Tim gabungan langsung melakukan identifikasi dan penahanan sesaat setelah target terdeteksi di area kedatangan internasional. Sehingga, proses penangkapan berlangsung cepat, terukur, dan tanpa perlawanan dari tersangka.

BACA JUGA  Balinisasi Sawah Jatiluwih, Teknologi Drone sebagai Daya Tarik Wisatawan

Proses Deportasi Tersangka SL
Otoritas Indonesia telah memutuskan untuk melakukan deportasi terhadap tersangka SL ke negara peminta guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dua petugas dari Garda Sipil Spanyol dijadwalkan tiba di Bali pada 30 Maret 2026 Pukul 16.35 Wita untuk berkoordinasi langsung dengan otoritas Indonesia terkait prosedur pengawalan dan pendeportasian tersangka agar berjalan cepat, efektif, aman dan lancar.

Mewakili Kabid Humas Kasubid Penmas AKBP Rina Isriana Dewi S.I.K., menyampaikan Polda Bali resmi melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, bos sindikat kriminal besar Skotlandia merupakan WNA asal Inggris, setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divhubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi, Selasa (31/3/2026).

Tersangka SL tertangkap Tim Gabungan saat pesawat yang ditumpanginya mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. SL merupakan pimpinan gembong narkotika dan pencucian uang dan SL merupakan target utama Red Notice Interpol (A-4908/3-2026), yang resmi diterbitkan pada 26 Maret 2026.

Tersangka SL memimpin organisasi kriminal lintas negara yang berbasis di Skotlandia dan Spanyol. Jaringannya bertanggung jawab atas penyelundupan narkotika skala besar ke Inggris raya serta terlibat dalam konflik berdarah dengan geng rivalnya.

“Penangkapan tersangka SL merupakan buronan Internasional yang paling di cari di Eropa saat ini, penangkapan ini sekaligus merupakan bukti Bali tidak akan pernah menjadi tempat persembunyian aman bagi para kriminal maupun buronan Internasional,” pungkas AKBP Rina. PBN001