pilarbalinews.com

Advokat Togar Situmorang Dorong Penyidik Polres Gianyar Respon Cepat Kasus Kliennya, Dugaan Penculikan Anak

Ket Foto Ist: Advokat dan Kurator HKPI Dr. Togar Situmorang, SH., MH., M.AP., CLA., CMED., CRA., mempertanyakan ketegasan Kapolres Gianyar dalam penanganan kasus yang dialami kliennya, Dewa Ardika, Rabu (6/8/2025).

Advokat dan Kurator HKPI Dr. Togar Situmorang, SH., MH., M.AP., CLA., CMED., CRA., mempertanyakan respon cepat atas langkah-langkah hukum dari penyidik Polres Gianyar terkait pelaku penculikan anak dari Dewa Putu Ardika, selaku kliennya.

Menurut Dr. Togar Situmorang, agar pihak Polda Bali dapat mengadakan gelar perkara terkait proses-proses hukum dugaan penculikan yang sempat melanda putra dan putri kliennya, terjadi pada Januari 2025 di rumah di Banjar Triwangsa, Desa Tegal Tugu, Gianyar.

BACA JUGA  Pesona Ubud Food Festival 2025, Hadirkan Menu Kuliner Tempo Dulu

“Saya merasa kasus ini terkesan berjalan lambat dan semoga ada attensi agar bisa naik ke tingkat selanjutnya,” katanya, Rabu (6/8/2025).

Dr. Togar Situmorang menjelaskan apabila kliennya Dewa Putu Ardika resmi meminta perlindungan hukum kepada Kapolres Gianyar, agar kasus dugaan penculikan yang dilaporkan segera berjalan sesuai aturan hukum.

Lebih lanjut, Dr. Togar Situmorang menyatakan apabila kliennya yang tinggal di Tegal Tugu, Dewa Ardika sangat berharap agar Kapolres Gianyar mampu bertindak dan membantu untuk segera ditingkatkan status kasus, karena Dewa Ardika merasa sangat trauma.

“Diduga para pelaku terkait masih berkeliaran dan merasa kebal hukum, sehingga melecehkan jajaran dari pihak Polres Gianyar,” beber Advokat ternama di Bali, Togar Situmorang ini.

BACA JUGA  Baligivation 2025: Kolaborasi Nyata BI dan Pemerintah Wujudkan Bali Pulau Digital

Adik kandungnya sebagai terlapor, disebutkan pada Januari lalu, diduga mengambil putra pertamanya dari dalam rumah dan menyerahkan kepada pengendara mobil, di mana dalam kendaraan tersebut diduga sudah menanti ada beberapa orang dan kemudian diserahkan kepada ibu kandungnya di Jalan Antasura, Denpasar.

Padahal, kasus ini sangat terang dan sangat jelas, namun masih belum ada peningkatan dari proses hukum ini.

“Klien kami berharap agar Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., bisa tegas untuk memberikan kepastian hukum,” pungkas Dr. Togar Situmorang. PBN001