pilarbalinews.com

Polda Bali Rilis Kasus Kriminalitas Libatkan WNA, Tahun 2025 Menurun 2 Persen

Ket Foto: Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., dalam jumpa pers akhir tahun, Selasa (30/12/2025).

Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., merilis pengungkapan kasus kriminalitas selama Tahun 2025.

Salah satunya kasus kriminalitas yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA), di mana tercatat WNA sebagai pelaku kejahatan di Tahun 2024 (230 orang) dan Tahun 2025 (225 orang).

“Terdapat jumlah WNA sebagai pelaku tindak pidana menurun 5 orang (-2%),” ujar Kapolda Bali, Selasa (30/12/2025).

Polda Bali mencatat pula jenis-jenis kejahatan tertinggi WNA di tahun 2025, yakni: 1. Narkotika (107 kasus); 2. Penganiayaan (42 kasus; 3. Penipuan (10 kasus); 4. KDRT (0 kasus); dan 5. Pencurian biasa (5 kasus).

BACA JUGA  Polemik Tanah di Serangan, Advokat Ipung Kecewa Kinerja BPN Kota Denpasar

Sedangkan 5 tertinggi negara asal WNA, pelaku tindak pidana Tahun 2025, yaitu: 1. Inggris (30 orang); 2. Australia (28); 3. USA (23 orang); 4. Russia (17 orang); 5. Perancis (13 orang).

Sementara itu, WNA sebagai korban kejahatan di Tahun 2024 (230 orang) dan Tahun 2025 (339 orang).

“Jumlah WNA sebagai korban tindak pidana meningkat 100 persen (47 persen),” ungkap Kapolda.

Dijelaskan pula, 5 tertinggi negara asal WNA korban tindak tahun 2025, yakni: 1. Australia (53 orang); 2. India (40 orang); 3. Russia (40 orang); 4. Prancis (24 orang); 5. China (21 orang).

BACA JUGA  Polda Bali Turun Bantu Masyarakat Terdampak Banjir dan Longsor

“Kemudian untuk 5 jenis kejahatan tertinggi yang dialami wisatawan 2025: 1. Pencurian biasa (104 kasus); 2. Pencurian dengan Pemberatan (40 kasus); 3. Penganiayaan (30 kasus); 4. Pencurian dengan Kekerasan (30 kasus); dan 5. Penipuan (28 kasus),” tandasnya. PBN001