pilarbalinews.com

Kanwil DJP Bali Sasar Disabilitas, Edukasi Manfaat Pajak

Ket Foto: Kanwil DJP Bali mengadakan edukasi manfaat pajak untuk penyandang disabilitas di Yayasan Bhakti Senang Hati Kabupaten Gianyar, Selasa (28/10/2025).

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP Bali), mengadakan edukasi manfaat pajak terhadap para penyandang disabilitas.

Kegiatan edukasi ini dilaksanakan di Yayasan Bhakti Senang Hati Kabupaten Gianyar, Selasa (28/10/2025).

Diungkapkan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Bali, Janita Sunarsasi bahwa kegiatan edukasi perpajakan kepada para penyandang disabilitas merupakan agenda rutin tahunan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pajak.

Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pajak, khususnya bagi penyandang disabilitas agar mereka mengetahui peran dan manfaat pajak dalam pembangunan negara.

”Kami ingin memperluas tali silahturahmi kepada masyarakat khususnya para penyandang disabilitas. Kegiatan ini sudah berlangsung sejak tahun 2022, artinya sudah empat kali kegiatan edukasi perpajakan ini diselenggarakan bersama dengan teman-teman penyandang disabilitas,” ucap Janita.

BACA JUGA  Peringati Hari Pahlawan, PLN Bali Fun Run Digelar 16 November 2025

Ia menambahkan sebanyak 80 peserta penyandang disabilitas telah berpartisipasi dalam kegiatan edukasi perpajakan ini sejak Tahun 2022.

Seluruh peserta berasal dari beberapa organisasi seperti Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin), Graha Nawasena Denpasar, Yayasan Cahaya Mutiara Ubud, dan Yayasan Bhakti Senang Hati Gianyar.

Penyuluh Pajak dari Kanwil DJP Bali, Agung Siswanto Bayu Aji, menekankan pentingnya pajak sebagai fondasi utama dalam membangun Indonesia yang lebih baik. Dalam penjelasannya, Bayu mengibaratkan Indonesia sebagai sebuah rumah.

“Rumah akan terasa nyaman jika lampunya menyala, lantainya bersih, dan fasilitasnya lengkap,” katanya.

Bayu menjelaskan untuk menciptakan kenyamanan bagi warga negara tersebut, negara membutuhkan dana yang bersumber dari pajak.

Dana terkait digunakan untuk membiayai pembangunan, menyediakan fasilitas umum, layanan kesehatan, pendidikan, dan berbagai kebutuhan masyarakat lainnya.

Bayu berharap para peserta edukasi dapat memahami peran strategis pajak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

BACA JUGA  Perbincangan Ormas, Koster Perkuat Bali Lewat Perda Nomor 4/2019 tentang Desa Adat

”Biaya terbesar untuk mengurus rumah kita ini berasal dari uang kas negara yang disebut pajak. Sebanyak 73% sumber pendapatan negara kita berasal dari pajak yang masyarakat bayarkan kepada negara. Uang pajak yang terkumpul digunakan untuk membiayai berbagai program prioritas nasional. Salah satunya menjaga keberlangsungan hidup para penyandang disabilitas melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Bantuan Sosial,” terang Bayu.

Nyoman Sukadana selaku Ketua Yayasan Bhakti Senang Hati menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada DJP atas kepedulian terhadap para penyandang disabilitas.

“Kegiatan edukasi ini sangat bermanfaat karena membantu kami memahami betapa pentingnya peran pajak bagi seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, donasi tali kasih dari seluruh pegawai Kanwil DJP Bali juga sangat berarti bagi kami dalam mendukung keberlangsungan hidup dan semangat teman-teman disabilitas di Yayasan Bhakti Senang Hati,” demikian Sukadana. PBN001