pilarbalinews.com

Dugaan Tergiur Investasi, Polda Bali Terima 10 Laporan Terhadap Konten Kreator Asal Rusia

Ket Foto: Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., dalam wawancara dengan wartawan di Denpasar, Jumat (24/10/2025).

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., menyikapi dugaan laporan yang dialamatkan terhadap konten kreator Warga Negara Asing (WNA) Rusia inisial SD, yang diduga bertalian dengan akun Instagram @Mr.Terimakasih.

Diduga terdapat 10 laporan telah diterima Polda Bali, di mana korbannya rata-rata berasal dari luat negeri. Bahkan, investasi dimaksud bernilai miliaran.

“Kami belum tahu laporan ini telah terverifikasi sebagai laporan polisi atau  pengaduan. Sebab, ada juga yang pengaduan. Kalau alat buktinya cukup, dapat dibuat menjadi laporan polisi. Saat ini ada 10 laporan yang berkaitan dengan investasi yang semuanya korbannya orang luar. Nilai (investasinya) miliaran,” ujar Kombes Pol. Ariasandy, diwawancara awak media di Denpasar, Jumat (24/10/2025).

Kombes Pol. Ariasandy, memaparkan terjadi daya tarik khusus dalam isi konten yang dimiliki SD, diduga kuat membuat orang dekat dan pengikut media sosialnya tertarik bekerja sama investasi di Bali.

“Diduga yang bersangkutan adalah konten kreator, kemudian korbannya rata-rata kenal dengan dia. Diduga di dalam kontennya itulah berisi tawaran-tawaran investasi di Bali, dengan janji-janji menarik. Melalui dasar itu, korban tertarik bekerja sama dan terjadi kesepakatan. Hal ini berdasarkan laporan yang kami terima,”  terangnya.

Sebelumnya, terhadap laporan dari pihak SD yang mengaku dipukuli hingga ada penculikan masih di dalami aparat. SD diduga melapor ke polisi pada 19 Oktober 2025 lalu.

BACA JUGA  Satgas Nataru Diaktifkan Lebih Dini, Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Energi

“Yang jelas yang bersangkutan membuat laporan, tugas kami mendalami laporan itu, apakah betul. Kita masih cek itu. Dia (SD) laporkan pada 19 Oktober 2025 lalu. Pasca dia melapor, lalu ramai-ramai ada laporan terhadap dia (SD) atas dugaan investasi,” bebernya.

Sementara itu, Polda Bali masih melakukan pemeriksaan CCTV dan saksi-saksi di lapangan.

“Kami masih memeriksa CCTV, saksi, kami masih sinkronkan data di lapangan. Jika benar demikian, baru ada indikasi pidana dan menelusuri lebih lanjut,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya publik masyarakat Bali, lewat jejaring media sosial Instagram @Mr.Terimakasih diduga milik WNA Rusia inisial SD, mengungkap persoalan hukum dialaminya. Diduga beberapa postingan mengutarakan tindakan penculikan hinga berujung penyiksaan yang dialami.

“Dua hari lalu, malam hari saya sedang mengendarai sepeda motor di Bali. Sebuah mobil Alpard hitam menghalangi jalan saya. Dari dalamnya keluar dua orang Indonesia mengenakan pakaian polisi dengan masker di wajah. Mereka menyeret saya ke dalam mobil, memasang karung di kepala saya, mengikat, dan memukuli saya. Saya tidak berpikir bahwa mereka adalah polisi sungguhan, karena seragam polisi yang mereka pakai adalah model lama. Saya dibawa di sebuah rumah Indonesia di daerah bukit,” terang akun @mr.terimakasih di slide ke-1, pada Senin (20/10/2025) malam.

BACA JUGA  Program Partner Percepatan Cuan bagi Seller TikTok Shop di Bali, Diluncurkan FundedHere dan MEA Digital Marketing

“Di sana saya dipukuli dan disiksa dengan stun gun. Mereka juga memasang kantong di kepala saya dan mencekik saya. Ini berlangsing selama 3 jam. Mereka memasukan pistol dan paket dengan bubuk tidak dikenal ke tangan saya yang terikat. Mereka berkata, bahwa sekarang ada sidik jari Anda di pistol dan narkoba itu. Jika anda tidak mentransfer 1.000.000$ kepada kami, maka anda akan masuk penjara. Ini berlangsung kira-kira 3 atau 4 jam. Kemudian datang 3 orang Rusia WNA. Mereka juga memukuli saya, mencekik, dan menyiksa dengan listrik. Mereka mengatakan bahwa mereka akan memb*n*h,” papar akun @Mr.Terimakasih dibagian slide ke-2.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial ‘mr.terimakasih’ yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menyampaikan telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi pada Senin (20/10/2025) lalu.

Menindaklanjuti narasi yang disampaikan akun tersebut, Polda Bali telah melakukan penyelidikan guna memastikan kebenarannya.

Polda Bali menghimbau pemilik akun agar melaporkan kasusnya secara resmi ke kepolisian, sehingga dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Masyarakat dihimbau untuk melaporkan setiap pelanggaran hukum melalui saluran resmi seperti: SPKT Polda Bali, SPKT Polres, Polsek atau melalui Hotline Kepolisian 110 dan Hotline Humas Pintar di 081330669898. PBN001