pilarbalinews.com

Industri Transaksi Aset Kripto Dorong Ekonomi Nasional, CFX Crypto Conference 2025 Sukses Digelar di Nuanu Bali

Ket Foto: Events CFX Crypto Conference 2025, jalin kolaborasi sinergis pertumbuhan industri aset kripto, Kamis (21/8/2025) di Nuanu, Tabanan, Bali.

Memacu respons pertumbuhan pesat atas potensi besar industri aset kripto dalam ekonomi digital nasional, maka diadakan CFX Crypto Conference (CCC) 2025.

PT Central Finansial X (CFX), sebagai Bursa Aset Kripto pertama dan satu-satunya di Indonesia menyelenggarakan CCC 2025, dihadiri berbagai komponen terkait.

Andrew Hidayat sebagai salah satu pemegang saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) mengatakan bahwa lewat tema ‘Crypto’s Role in Indonesia’s Innovation, Market Resilience, and Collaborative Regulation’, kehadiran CCC 2025 di Social House, Nuanu City, Tabanan, Bali pada 21 Agustus 2025, adalah bukti keseriusan dalam menatap masa depan Kripto di Indonesia.

“Ke depannya CFX diharapkan dapat mendorong pihak regulator sehingga bisnis Kripto sukses di Indonesia. Selain itu, agar dapat membantu teman-teman yang kerja di luar negeri, tentu lewat harga lebih murah (Kripto). Hal lainnya, dapat melakukan transaksi lintas negara,” ungkapnya.

Wan Iqbal selaku Chief Marketing Officer Tokocrypto mengungkapkan perihal masuknya pengusaha asing dalam pengembangan industri, terutama industri kripto menjadi tantangan tersendiri.

“Ini menjadi tantangan dan peluang terhadap industri kita ya, industri Kripto juga. Adanya investor asing yang masuk ke dalam negeri itu peluang juga, agar kita lebih adaptif dan koperatif. Ekosistemnya tumbuh secara global. Kita akui jika Kripto atau Bitcoin juga tidak bisa diakui oleh suatu negara manapun. Maka, perlu kita siapkan ke depan ekosistem lokal yang dapat menerima perubahan yang ada dengan sangat cepat, apa yang sudah ada kita kuatkan lagi,” tuturnya.

BACA JUGA  Ada Target OTT? Kejati Bali Jalin Sinergi dengan Kodam IX/Udayana

Dikatakan Timothius Martin selaku Chief Marketing Officer PINTU bahwa sangat mendukung dibangun ekosistem terhadap hadirnya persaingan investor asing.

“Investor asing, ya tentu positifnya bisa banyak berdampak baik, misalnya kita mendapatkan pengetahuan, pengalaman, dan inovasi. Jika di Indonesia, kita hanya tahu Cripto sebagai sarana inovasi trading, padahal sebenarnya jauh lebih dari itu. Saya harap lewat masuknya investor asing bisa memberikan pengalaman yang lebih baik dan berguna bagi masyarakat kita di Indonesia,” katanya.

Edukasi ke masyarakat masih diperlukan terhadap bisnis Cripto, di mana masyarakat awam masih susah membayangkan bentuk Cripto seperti apa.

“Ya edukasi terhadap Cripto memang sudah sering kita lakukan dari berbagai sisi. Melalui ekosistem yang sudah ada dan baik saat ini bahwa industri Cripto sudah baik dan sehat. Lebih dari itu, saat masyarakat Indonesia mengetahui bisnis transaksi akses keuangan digital dan budget-nya sudah diatur, sekarang kembali lagi kepada penggunanya. Supaya hati-hati lagi memilih sistem yang ada di Indonesia saat ini. Melalui informasi yang terbuka lebar, bursa efek yang selalu turun ke anggota, tentu kita menjadi lebih sehat, nah sekarang mengapa mau memilih yang ilegal,” ucap Robby selaku Chief Compliance Officer Reku.

BACA JUGA  WordPress News Magazine Charts the Most Fashionable New York Women in 2018

Gabriel Rey sebagai Chief Executive Officer Triv, menambahkan bahwa menjaga kepercayaan dalam berbisnis Kripto menjadi utama, apalagi investor global makin tertarik dengan pengguna Kripto yang besar di Indonesia.

“Seseorang ketika berinvestasi, itu kan hasil uang keringat kerja keras mereka. Mereka menaruh uang di Kripto, tentu saja ingin uangnya berkembang. Kalau kemungkinan terjadi penyalahgunaan uang sekarang ini sangat jarang terjadi, sebab transaksi kita dipantau,” tegasnya.

Diketahui aset kripto sebagai salah satu aset keuangan digital memegang peranan penting dalam mendorong pertumbuhan nilai investasi ekonomi digital Indonesia.

Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah konsumen aset kripto terus mengalami kenaikan setiap bulannya dan telah mencapai 15,85 juta per semester I-2025. Lalu, nilai transaksi aset kripto sepanjang Januari hingga Juni 2025 telah menyentuh Rp226,79 triliun.

Di lain sisi, Central Finansial X (CFX) yang didirikan pada tahun 2023, merupakan bursa aset kripto yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). CFX berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan industri aset kripto yang berkualitas dan berintegritas. PBN001