pilarbalinews.com

Curi Uang di Warteg, Pelaku MM Kepincut Main Judi Online

Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan meringkus pelaku pencurian di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Warteg Kharisma Bahari Jalan Pulau Belitung No. 37 Kelurahan Pedungan, Densel.

Pencurian oleh pelaku Muhammad Alip Mudzakir Romdhoni alias MM (19), terjadi Rabu (4/6/2025) Pukul 13.03 Wita. Ia menyasar pencurian terhadap uang milik korban Nur Hidayati (28).

“Modus pelaku MM mengambil dengan mudah dan motifnya untuk bermain judi online,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, SH., Senin (9/6/2025).

BACA JUGA  Komisi I DPRD Bali Bacakan Rekomendasi, Satpol PP Bongkar Bangunan PT Step Up dan Bangunan di Atas Tanah Negara

Terhadap korban Nur Hidayati, mengalami kehilangan satu tas berisi uang tunai Rp5.000.000,- dan uang hasil penjualan warung makan di laci sejumlah Rp500.000. Total kerugian sekitar Rp5.500.000.

“Pelaku MM ditangkap 5 Juni 2025. Pelaku MM diamankan saat sedang berada di seputaran Pantai Kuta, dari tangan pelaku diamankan sisa uang hasil mencuri sebesar Rp35 ribu dan bukti top up ke akun judi online dari hasil mencuri tersebut,” tegasnya.

Pelaku MM awalnya bekerja sebagai karyawan Warteg, milik pelapor Nur Hidayati. Pelaku MM bekerja di Warteg sejak 26 Mei 2025.

BACA JUGA  Satres Narkoba Polres Badung Tangkap WN Australia Miliki Kokain, Ini Kronologinya

Pelapor Nur Hidayati sempat pasang lowongan kerja di FB, lalu ditanggapi pelaku MM, sehingga terjadi kesepakatan kerja.

“Saat giliran kerja pelaku MM beraksi. Pelapor memeriksa rekaman CCTV warung dan diketahui pelaku telah kabur usai mengambil 1 tas selempang berisi uang tunai dan juga uang hasil penjualan di laci warung,” tandasnya. PBN001