pilarbalinews.com

Motif Dendam dan Cemburu, Dua Pelaku Pembunuhan di Sesetan Ditangkap di Bondowoso

Kasus pembunuhan terhadap korban laki-laki inisial AA (54), terungkap karena ada unsur kecemburuan dan indikasi suka sesama jenis.

Dua pelaku laki-laki inisial MBW (33) asal Bondowoso, Jatim dan DAR (23) asal Kab. Banyuwangi, Jatim.

Mereka tega membunuh AA di TKP Jalan Gurita IV, Perum. Pondok Gurita Kav. 2, Banjar Pegok, Kel. Sesetan, Densel, diperkirakan pada Sabtu (24/5) Pukul 23.10 Wita.

“Korban diketemukan meninggal dunia di kamar mandi dalam keadaan telungkup dan kedua kaki menekuk ke atas dan ditemukan beberapa bekas luka tusukan dan sayatan benda tajam,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, SH., Rabu (28/5/2025).

Kedua pelaku berhasil diringkus Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Bali, Unit Jatanras Polresta Denpasar, Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan dipimpin Kanit Reskrim Iptu. Nur Habib Aulya, S.Tr.K., MH., yang dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Iptu. I Ketut Rudana, pada Senin (26/5) Pukul 16.00 Wita.

“Terhadap modus operandi pelaku adalah melukai korban menggunakan senjata tajam jenis pisau dan gunting serta batu ulekan ke arah kepala dan leher korban. Kemudian membakar badan korban dengan menuang bensin. Sedangkan, motifnya adalah dendam pribadi yang berawal dari pelaku kecewa terhadap sikap korban yang tidak menepati janji untuk memberikan uang kepada pelaku. Sselain itu, pelaku juga cemburu terhadap korban yang memiliki pria lain,” terangnya.

Semula kronologis kejadian, Sabtu (24/5) Pukul 23.34 Wita, pelapor IMJ (62) mendapat kabar menyampaikan bahwa telah ditemukan orang meninggal dunia dalam keadaan terbakar di dalam rumah kontrakan milik pelapor IMJ yang ditempati WNA Prancis.

BACA JUGA  Pariwisata Berkualitas, Prof. Dasi Astawa Soroti Destinasi hingga Regulasi Pemerintah 

Singkatnya, sampai pelapor IMJ di TKP, pelapor melihat keadaan sudah ramai saat itu petugas polisi sedang melakukan pengamanan dan olah TKP

Pelapor sempat melihat keadaan jasad korban di kamar mandi rumah kontrakan dengan posisi telungkup dan kedua kaki menekuk ke atas, tertindih balok kayu dan terdapat api yg msh menyala dari kayu tsb. Selesai dilakukan olah TKP jenazah korban selanjutnya dibawa menuju ambulan ke RSUP Sanglah dan melapor ke Polsek Densel.

“Dari hasil penyelidikan dan fakta di TKP, selain mengalami luka bekas senjata tajam, alat komunikasi korban berupa 1 unit HP Samsung jenis A06 warna hitam juga tidak ditemukan di TKP yang disinyalir telah ambil oleh pelaku. Berdasarkan bukti petunjuk, terduga pelaku mengarah pada salah seorang teman dekat korban yang sebelumnya sempat menginap di tempat korban tinggal dan sempat terlibat perselisihan dengan korban,” bebernya.

Usai mengantongi ciri-ciri dan identitas terduga pelaku selanjutnya tim gabungan Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polsek Densel, melakukan penelusuran terhadap keberadaan terduga pelaku yang memiliki nama samaran Dharma.

Diduga pelaku sudah melarikan diri ke tempat asalnya di Bondowoso, lalu Tim Gabungan melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku saat sedang bersembunyi di kampung halamannnya.

Sedangkan, pelaku MBW mengakui bersama adik sepupu pelaku DAR telah melakukan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

BACA JUGA  SheHacks 2025 Indosat Dorong Inklusivitas Digital: Berdayakan Perempuan Lewat Gerakan #UnlockingShe

“Motif pelaku adalah dendam karena merasa korban tidak komitmen masalah uang yang dijanjikan oleh korban. Pelaku merencanakan menghabisi korban saat berkomunikasi via WA dengan mengajak sepupunya DAR dengan alasan sakit hati kepada korban. Pelaku MBW menjanjikan kepada pelaku DAR akan mendapatkan uang banyak jika berhasil menghabisi nyawa korban, karena pelaku menilai bahwa korban adalah orang kaya,” ungkapnya.

Bahkan, sebelum korban dibunuh, terjadi pertikaian masalah uang yg dijanjikan korban kepada pelaku MBW, sehingga kedua pelaku berinisiatif untuk menunggu korban tertidur dan saat korban tidur, pelaku MBW memukul menggunakan alas batu ulekan (cobek) ke arah dada korban sedangkan DAR memfiting korban dr belakang.

“Pelaku yg sadar telah dipukul korban lalu melakukan perlawanan sehingga pelaku MBW ngambil pisau, namun tidak berhasil melukai korban sehingga pelaku MBW langsung mengambil balok dan kotak peti untuk memukul korban hingga korban tewas. Pelaku MBW mengambil gunting di meja yang diserahkan kepada pelaku DAR yang langsung menusukkan gunting sebanyak 2 kali ke arah kepala dan leher korban yang menyebabkan korban meninggal dunia,”

Guna meninggalkan jejak, pelaku lalu menyiram bensin di tubuh korban untuk membakar korban di dalam kamar mandi.

Setelah itu pelaku DAR mengambil HP dan identitas korban milik korban dan bersama pelaku MBW kabur menuju kampung halamannya di bondowoso, Jawa Timur. PBN001