pilarbalinews.com

Masuk Ilegal ke Bali, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Deportasi 7 WNA Bangladesh

Sebanyak 7 orang laki-laki Warga Negara Asing (WNA) Bangladesh, dipindahkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar. Diketahui 7 WNA Bangladesh diamankan karena masuk ke wilayah Indonesia tanpa melalui pemeriksaan resmi serta tidak memiliki dokumen perjalanan dan izin tinggal yang sah. Mereka akhirnya pada Jumat (20/2/2026) Pukul 15.30 Wita, resmi dipindahkan […]